JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meradang. Kesabarannya sudah pada titik nadir, setelah diterpa ketidakberesan terhadap rentetan kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah.
Puncaknya kemarin (10/12). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan resmi dilayangkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.
Yang menarik politisi PDI Perjuangan itu, mengendus aroma politik yang dimainkan orang dalam yang bertujuan untuk kepentingan kelompok tertentu.
”Mudah-mudahan ini bisa diungkap. Apa motivasinya. Tapi secara prinsip ini sangat menggangu sistem,” terang Tjahjo ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol.
Serangkaian kasus yang mencuat, menurut Tjahjo ada dalangnya. Bercermin dari kasus di Bogor ada kemungkinan sama halnya dengan kasus yang terjadi di Duren Sawit. Dia menyebutkan pernyataan ini bukan sekadar klaim, tapi hasil investigasi internal yang nantinya akan dipublikasikan.
”Kalau di Bogor ya orang dalam. Nanti kita cek, tapi kalau yang di Duren Sawit belum digunting. Investigasi kita sudah ada. Tapi kami tidak mau mendahului Polisi. Nanti kami sampaikan secara resmi,” papar pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 itu.
Tjahjo berjanji akan memberikan sanksi hingga pencopotan dari instansi pemerintahan. ”Kami copot pangkatnya. Walau kepala rumah tangga kami akan pecat kalau sama. Ini tahun politik, kita harus berhatu-hati,” tegasnya.
Disinggung siapa dalang dari kepentingan politik yang dimaksud? Tjahjo belum mau mengumbar informasi yang diterimanya. ”Seperti yang saya sebutkan tadi, tunggu hasil penyidikan dari Polisi. Tapi saya melihat ada indikasinya ke sana. Ada unsur di sana, walau itu e-KTP kadaluarsa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kemendagri segera menjelaskan hasil investigasi internal yang didapat. Pimpinan dan Komisi II sudah mendorong langkah itu. ”Kasus ini merupakan tanggungjawab Kemendagri,” tegasnya.
Penjelasan Kemendagri, termasuk perusahaan pengadaan e-KTP bisa menyampaikan ke publik secara jernih. ”Ini agar tidak dipolitisasi, tidak dijadikan isu politik menjelang pemilu dan pilpres,” tegas Bambang.