KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.(arf/pjc/put/ign)
Wahid Segera Disidang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News