Wahid Segera Disidang

KPK menduga Wahid Hu­sein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Ka­lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pembe­rian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seha­rusnya kepada narapidana tertentu.(arf/pjc/put/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan