BANDUNG – PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera).
Bjb Mesra diharapkan dapat menumbuhkembangkan para pelaku UMKM di Jawa Barat, khususnya umat beragama yang ada di sekitar rumah ibadat di Jawa Barat.
Program bjb Mesra dilatarbelakangi fenomena sosial di masyarakat khususnya daerah yang minim akan akses pembiayaan, sehingga terjerat dengan pinjaman informal dengan bunga yang sangat tinggi.
Ahmad Irfan mengharapkan setelah diluncurkannya bjb Mesra, ekonomi masyarakat terutama masyarakat ekonomi mikro dapat tumbuh dan berkembang memiliki usaha produktif, mengurangi ketergantungan kepada pinjaman informal dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Barat.
“Melalui program ini, selain menambah pinjaman modal untuk usaha, masyarakat juga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan berupa pelatihan manajemen usaha dan pelatihan mengelola keuangan,” kata Ahmad Irfan, Selasa (27/11).
Ahmad Irfan mengatakan hingga akhir 2018, bank bjb menargetkan penyaluran bjb Mesra sebesar Rp4 miliar. Pada tahun depan, target penyaluran diharapkan bisa lebih besar, mencapai Rp124 miliar.
Dari sisi nasabah, Ahmad Irfan mengemukakan target nasabah hingga akhir 2018 sebanyak 2.000 debitur. Sedangkan target nasabah pada 2019 ditargetkan sekitar 41 ribu debitur.
Secara umum, lanjut Ahmad Irfan, total penyaluran kredit mikro bank bjb per akhir Oktober 2018 sebesar Rp1,8 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 18.154 NoA.
Program bjb Mesra atau Masyarakat Ekonomi Sejahtera, yaitu pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat Jawa Barat dengan bentuk pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta per orang.
Masyarakat Jawa Barat dapat mengajukan Kredit Mesra dengan membentuk kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 10 orang serta direkomendasikan oleh Pengurus Rumah Ibadahnya masing-masing.
Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jawa Barat khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat menikah bagi yang telah menikah. Pinjaman ini pun hanya mengenakan biaya Administrasi yang dibayar di muka dan kemudian hanya membayar cicilan pokoknya saja sampai jangka waktu pinjaman berakhir. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan Seleksi Pelatihan Keuangan Mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jawa Barat.