YPKP Anjurkan Pentingnya Nutrisi Seimbang

BANDUNG– Pembangunan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia merupakan bagian dari 9 agenda prioritas (Nawacita) yang diusung Presiden Joko Widodo. Hal ini diwujudkan dalam Program Indonesia Sehat dengan salah satu komponennya yakni revolusi mental agar masyarakat memiliki paradigma hidup sehat.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Dr. drg. Amaliya menyatakan, pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia masih menjadi tantangan besar. Malnutrisi dan peningkatan tren penyakit tidak menular patut menjadi perhatian serius. Menurut Amaliya, persoalan kesehatan tersebut terutama disebabkan gaya hidup seperti kurangnya aktivitas fisik, sanitasi yang buruk, dan asupan gizi yang tidak seimbang. Semua faktor tersebut harus menjadi perhatian dan diselesaikan secara komprehensif.

Dibandingkan tahun 2013, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat masyarakat Indonesia yang menerapkan gaya hidup tidak aktif (sedentari) naik dari 26,1% menjadi 33,5%. Sementara persoalan gizi buruk akibat malnutrisi mulai mengalami perbaikan. Proporsi status stunting (kerdil) turun dari 37,2% menjadi 30,8%. Demikian juga proporsi status gizi buruk dan gizi kurang berkurang dari 19,6% menjadi 17,7%.

“Masyarakat perlu sadar betapa pentingnya memerhatikan gaya hidup dan kandungan nutrisi seimbang di setiap asupan yang masuk ke dalam tubuh. Untuk memenuhi gizi masyarakat, susu dan produk olahannya menjadi salah satu sumber gizi yang memiliki peranan penting,” ujar Amaliya pada 2018 Community Gathering dengan tema Susu Kental Manis sebagai Salah Satu Sumber Gizi Seimbang Masyarakat Indonesia yang dilaksanakan di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan, Banten (24/11).

Khusus mengenai asupan gizi seimbang, Amaliya menjelaskan, susu memiliki berbagai kandungan nutrisi antara lain protein, lemak, dan vitamin yang sangat dibutuhkan untuk mendukung perkembangan seseorang dalam setiap tahap kehidupan dari anak-anak hingga dewasa.

Dia mengimbau masyarakat sebagai konsumen lebih cerdas serta tanggap terhadap literasi nutrisi yang terkandung pada setiap makanan yang dikonsumsi, salah satunya dengan membaca label dan mencari informasi yang benar dari ahlinya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang baru dirilis akhir Oktober lalu. Aturan tersebut memperkuat Perka BPOM Nomor 21 tahun 2016 tentang Kategori Pangan yang menjelaskan kandungan berbagai produk pangan, termasuk susu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan