SOREANG – Satuan Reserse Polres Bandung terpaksa melumpuhkan salah seorang komplotan pelaku spesialis pencuri kendaraan bemotor roda dua yakni berinisial A alias N 40, yang kerap beroprasi di kawasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Selain A, petugas Reskrim pun mengamankan tiga orang tersangka lainnya dan barang ikuti sebanyak 29 kendaraan roda dua.
Menurut informasi, tersangka yang berjumlah empat orang tersebut berhasil diamankan di rumah masing-masing yang berada di Kabupaten Bandung.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan menjelaskan, dari keempat tersangkan salah satu dari mereka yang berinisial A di lumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya. Hal tersebut lantaran A. Sempat melawan saat akan di tangkap. ”Kami terpaksa lumpuhkan kedua kaki tersangka A, pasalnya dia sepat melawan,” kata Indra saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung Rabu (21/11).
Indra juga mengungkapkan, setiap kali mereka beroprasi keempat tersangka membagi ke dalam dua kelompok. Jadi setiap kali beroprasi mereka berpasangan. ”Mereka sudah melakukan tindak pidana di 29 TKP. Di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi dan Garut,” ungkapnya
Indra menerangkan, dari keempat tersangka didapatkan barang bukti berupa 29 kendaraan roda dua, STNK dan beberapa kunci astag. Dalam menjalankan aksinya, lanjutnya, modus operandi para pelaku yakni mencari target, masuk ke dalam rumah, merusak gembok pagar dengan kunci astag kemudian mengeluarkan kendaraan dan menghidupkan kendaraan dengan kunci astag. ”Masing-masing tersangka mendapatkan kendaraan bermotor per hari satu unit,” terangnya.
Indra juga menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan terdapat dua tersangka residivis yang baru beberapa bulan keluar dari lapas. Sedangkan dua tersangka lain merupakan tersangka baru. ”Dua orang lama residivis, dan dua orang baru,” terangnya.
Indra pun menegaskan, keempat tersangka akan dikenai hukuman 7 tahun penjara. Indra juga menghimbau kepada masyarata agar bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. ”Saat ini maling sudah pada nekat, masuk kerumah untuk mencuri kendaraan bermotor. Sehingga kami berhatap masyarat harus bisa menjaga barang berharganya masing-masing,” pungkasnya. (yul/yan)