Universitas Sriwijaya Berhasil Meraih Juara NAACMCC

JAKARTA -Kompetisi Na­sional Anti-Corruption Moot Court Competition (NACMCC) usai digelar di Universitas Syiah Kuala, Nangroe Aceh Darussalam, pada 17 hingga 19 November 2018. Univer­sitas Sriwijaya Palembang keluar sebagai juara pertama kompetisi simulasi persi­dangan, disusul Universitas Islam Negeri Alauddin Makas­sar di tempat kedua, serta Universitas Muhammadiyah Aceh di posisi ketiga. Sedikit­nya, 10 universitas di seluruh Indonesia ikut ambil bagian dalam kompetisi simulasi persidangan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) dengan Unit Kegiatan Maha­siswa (UKM) Komunitas Pe­radilan Semu dari Fakultas Hukum Univeritas Syiah Kuala.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengapresiasi kegiatan ini. Piala ini merupakan pia­la pertama dari KPK yang diberikan kepada mahasiswa sebagai bentuk penghargaan lantaran telah peduli dengan upaya pemberantasan ko­rupsi.

Selain itu, ia juga ingin ke­giatan ini bisa dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak generasi muda yang berintegritas.

“Semoga kompetisi ini dapat mencetak generasi muda yang berintegritas dan semakin peduli dengan upaya pem­berantasan korupsi,” ujar Syarif, Selasa, (20/11).

Universitas Sriwijaya Pa­lembang keluar sebagai jua­ra usai membawa pulang lima piala nominasi, yakni Saksi terbaik, Saksi Ahli terbaik, Penuntut Umum terbaik, Ma­jelis Hakim terbaik, dan Ber­kas terbaik. Sementara, Uni­versitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengantongi dua piala dengan kategori Pani­tera Pengganti terbaik dan Penasehat Hukum terbaik.

Dekan Fakultas Hukum Uni­versitas Syiah Kuala, Ilyas Ismail, mengapresiasi langkah KPK dalam memberikan ke­percayaan kepada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah NACMCC. Acara ini luar bi­asa. Terimakasih kepada para peserta. Kami berharap akan diselenggarakan kem­bali piala KPK ini di Unsyiah namun putusan ada pada KPK,” ujar Ilyas.

National Anti Corruption Moot Court Competation (NACMCC) merupakan ke­giatan yang pertama kali di­selenggarakan KPK. Kom­petisi tersebut bertujuan mensimulasikan persidangan pada tindak pidana korupsi yang pada saat ini masih be­lum dipraktikkan di kalangan mahasiswa. Selain itu, ini juga sebagai ajang ilmu peng­etahuan mengenai alur dan sistem persidangan tindak pidana korupsi. (riz/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan