NGAMPRAH– Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat diminta untuk menindak sejumlah kendaraan besar seperti bus dan truk yang masih membandel dengan melintasi Jalan Padalarang-Cisarua menuju Kompleks Pemkab Bandung Barat di Ngamprah meski sudah dilarang.
Hal ini rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas lantaran akses jalan cukup sempit untuk dilintasi kendaraan besar. Sumber Jabar Ekspes mengungkapkan, kendaraan besar tersebut biasanya melintasi jalur itu pada akhir pekan. Padahal, di beberapa titik, akses jalan sempit dan berupa tikungan menanjak ataupun menurun.
“Akibat masih banyaknya bus dan truk yang melewati jalur ini ada atap gapura yang rusak akibat terhantam truk besar. Padahal setahu saya jalur ini sudah dilarang untuk dilalui kendaraan besar karena membahayakan juga bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dengan kondisi itu, dia meminta agar aparat yang berwenang segera melakukan penertiban. Sebab jika dibiarkan, dikhawatirkan terjadi kecelakaan ataupun kerusakan yang lebih parah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin melalui Kabid Lalu Lintas Vega membenarkan, kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintasi jalur itu.
“Sudah ada rambu larangan yang di pasang dekat Underpass Padalarang. Tapi, ada saja pengguna kendaraan besar yang nakal dan melintasi jalur tersebut,” katanya.
Lantaran merupakan jalan provinsi, lanjut dia, kewenangan terkait penggunaan jalur tersebut juga merupakan ranah pemerintah provinsi. Sementara itu, penindakan pengguna jalan yang melanggar menjadi kewenangan kepolisian.
Meski demikian, jika ada keluhan warga, pihaknya tetap akan menindaklanjutinya ke pemerintah provinsi. “Silakan buat secara tertulis dan sampaikan kepada kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kepolisian di forum lalu lintas,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jalan Padalarang-Cisarua yang berstatus jalan provinsi tersebut cukup ramai dilintasi kendaraan. Hal ini seiring dengan keberadaan pusat pemerintahan Bandung Barat di jalur tersebut.
Rencananya, jalur tersebut akan dilebarkan. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Soalnya, pelebaran jalan tersebut terkendala pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran cukup besar, yakni di atas Rp 100 miliar.