Dishub Diminta Tindak Kendaraan Besar di Jalur Pemkab

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KBB Anugrah mengungkapkan, anggaran pelebaran jalan ter­sebut sebenarnya sudah dise­diakan pemerintah provinsi.

“Jalan itu statusnya jalan provinsi, tetapi anggaran pem­bebasan lahan harus disiapkan pemkab. Ini yang belum mam­pu kami lakukan,” katanya.

Menurut dia, rencananya pelebaran jalan akan dilaku­kan sepanjang 2 km mulai dari pertigaan Jalan Panaris-Padalarang-Cisarua hingga ke Kompleks Pemkab Bandung Barat. Rencana tersebut sudah bergulir sejak 2014 lalu di mana biaya pembebasan la­han diperkirakan masih Rp 40 miliar. (drx)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan