Bawaslu Awasi Kades dan ASN Jaga Netralitas

Ketua Bawaslu Jabar Abdul­lah
Ketua Bawaslu Jabar Abdul­lah
0 Komentar

 SOREANG – Memasuki ta­hapan Pemilu 2019, Bawaslu Jawa Barat memperketat pro­ses pengawasan terhadap para Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Jabar Abdul­lah mengatakan, ASN dan kepala desa merupakan sosok yang paling sentral di masy­arakat. Sehingga, keberadaan­nya harus dicermati serta melakukan pengawasan yang melekat.

Dia menuturkan, kades dan ASN di Jawa Barat memposi­sikan diri netral dan tidak mengambil bagian dari tim pemenangan dari peserta Pemilu yang akan berkon­testasi tahun 2019.

Baca Juga:Antisipasi Bencana Sebelum TerjadiJeruk Tanpa Biji dari SMK PPN Lembang

” Jadi tidak boleh mengam­bil sikap, tindakan atau ke­putusan yang dapat meng­guntungkan salah satu pe­serta Pemilu. Apalagi nekad melakukan penggiringan mobilisasi massa,” tegasnya.

Menurut Abdullah secara tupoksi Kades dan ASN ini figur sentral bahkan menjadi tokoh di masyarakat sehing­ga sering menjadi rujukan. Untuk itu Bawaslu harap ke­duanya menempatkan diri sesuai undang-undang. ”Apa­bila tak diawasi Kades dan ASN ini rentan melakukan pelanggaran. Kami akan bert­indak bila itu terjadi apalagi mereka menggunakan program pemerintah entah itu hibah atau bansos karena itu dila­rang,” tegasnya.

Selain itu, Abdullah juga menerangkan, bahwa semua jajaran penyelenggara Pemi­lihan Umum (Pemilu) harus memahami betul terkait atu­ran pencoblosan di ajang pesta demokrasi ini. Pasalnya, pemahaman penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya di Kabupaten/ Kota sangat penting meng­ingat ada 5 format kertas suara tahun depan.

”Lima jenis format pemilihan mulai dari Pilpres, Pileg untuk pusat, provinsi dan daerah kami fikir dari sisi penyelen­ggaraan akan semakin berat,” katanya.

Menurutnya, kerumitan ketika pelaksanaan saat hari H pencoblosan hingga bakal menguras waktu dalam tahap penghitungan suara pun tentu akan terjadi. ”Ma­kanya penyelenggara harus paham detail aturan dalam Pemilu Bila tidak akan me­micu tingginya pelanggaran sebab dari segi beban lima format pemilihan akan berat,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa beban pemilihan bukan saja dirasakan oleh penyeleng­gara, namun, katanya, jajar­annya yang ada di tingkat kabupaten/kota dimana ber­tugas mengawal harus lebih ekstra ketat.

0 Komentar