SOREANG – Memasuki tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Jawa Barat memperketat proses pengawasan terhadap para Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan, ASN dan kepala desa merupakan sosok yang paling sentral di masyarakat. Sehingga, keberadaannya harus dicermati serta melakukan pengawasan yang melekat.
Dia menuturkan, kades dan ASN di Jawa Barat memposisikan diri netral dan tidak mengambil bagian dari tim pemenangan dari peserta Pemilu yang akan berkontestasi tahun 2019.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Sebelum TerjadiJeruk Tanpa Biji dari SMK PPN Lembang
” Jadi tidak boleh mengambil sikap, tindakan atau keputusan yang dapat mengguntungkan salah satu peserta Pemilu. Apalagi nekad melakukan penggiringan mobilisasi massa,” tegasnya.
Menurut Abdullah secara tupoksi Kades dan ASN ini figur sentral bahkan menjadi tokoh di masyarakat sehingga sering menjadi rujukan. Untuk itu Bawaslu harap keduanya menempatkan diri sesuai undang-undang. ”Apabila tak diawasi Kades dan ASN ini rentan melakukan pelanggaran. Kami akan bertindak bila itu terjadi apalagi mereka menggunakan program pemerintah entah itu hibah atau bansos karena itu dilarang,” tegasnya.
Selain itu, Abdullah juga menerangkan, bahwa semua jajaran penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harus memahami betul terkait aturan pencoblosan di ajang pesta demokrasi ini. Pasalnya, pemahaman penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya di Kabupaten/ Kota sangat penting mengingat ada 5 format kertas suara tahun depan.
”Lima jenis format pemilihan mulai dari Pilpres, Pileg untuk pusat, provinsi dan daerah kami fikir dari sisi penyelenggaraan akan semakin berat,” katanya.
Menurutnya, kerumitan ketika pelaksanaan saat hari H pencoblosan hingga bakal menguras waktu dalam tahap penghitungan suara pun tentu akan terjadi. ”Makanya penyelenggara harus paham detail aturan dalam Pemilu Bila tidak akan memicu tingginya pelanggaran sebab dari segi beban lima format pemilihan akan berat,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa beban pemilihan bukan saja dirasakan oleh penyelenggara, namun, katanya, jajarannya yang ada di tingkat kabupaten/kota dimana bertugas mengawal harus lebih ekstra ketat.
