CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akan segera melakukan pembenahan trayek maupun trayek perlintasan angkutan umum. Hal ini dilakkan seiring banyaknya angkutan umum dan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melanggar jalur.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengungkapkan, dengan tak teraturnya jalur akan berdampak kemacetan. Selain itu bisa juga menyebabkan gesekan antar pengusaha angkutan ketika berebut penumpang.
”Kalau beroperasi tidak sesuai rute mereka (angkutan) ini menyebabkan kemacetan, mereka berhenti dan ngetem dimana saja. Dan akhirnya bisa ada gesekan antara pengusaha angkutan karena rebutan penumpang,” ujar Ranto saat ditemui, kemarin (14/11).
Seharusnya, setiap angkutan berpatokan pada trayek yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Namun nyatanya, banyak angkutan yang beroperasi seenaknya.
”Permasalahan ini yang akan dibenahi secepatnya. Kita akan restrukturisasi trayek yang ada sekarang,” tuturnya.
Dia menerangkan jika jalanan Kota Cimahi lebih banyak dilintas oleh angkutan antar kota dalam provinsi, seperti Cimahi-Leuwipanjang, Cimahi-St.Hall, maupun Padalarang St.Hall via Cimahi.
Dia mencontohkan, banyak angkutan yang seharusnya tidak melewati rute Jalan Gandawijaya. Namun banyak yang melanggar dengan dalih penumpang lebih banyak di jalur tersebut.
”Jangan hanya mencari untung sendiri, tapi kalau ada bentrok di lapangan, itu Dishub lagi yang disalahkan. Untuk KKU angkutan juga harus paham dan taat aturan,” tegasnya.
Kendala restrukturisasi rute trayek angkutan, menurutnya adalah kebiasaan pengusaha angkutan melalui rute yang salah dan belum siapnya sarana dan prasarana penunjang.
”Mereka membenarkan kesalahan mereka melalui rute yang tidak sesuai. Biar pelaksanaannya maksimal, kita juga akan segera aktifkan terminal-terminal yang terbengkalai, seperti Terminal Citeureup,” pungkasnya. (ziz/rie)