Perizinan Sudah Harus Online

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengha­rapkan sistem perizinan di Jawa Barat semua harus on­line di era digital saat ini.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengungkapkan, sistem pe­rizinan secara online akan menstandarisasi kualitas pe­layanan pada masyarakat. Sistem ini akan diterapkan di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Semua harus satu pintu, tidak boleh ba­nyak pintu lagi.

”Saya kasih waktu bagi yang belum satu pintu selama enam bulan untuk mensin­kronisasi standar ini,” kata Emil kepada wartawan kema­rin. (13/11).

Lebih lanjut, Emil menutur­kan nantinya akan dibuat ran­king bagi daerah mana saja yang kualitas pelayanannya sudah baik atau masih harus diper­baiki. ”Ranking ini akan dipu­blikasikan. Jika masih belum berubah lebih baik maka akan diberi sanksi,” katanya.

”Sehingga suatu hari, semua orang tidak perlu datang se­cara fisik, apapun urusannya harus digital,” paparnya.

Menurutnya, semangat pro­vinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini ha­rusnya tidak bertemu lagi an­tara pemohon dengan pejabat.

Selain itu Emil juga mem­berikan gagasan, setelah di­rinya berkunjung ke bebera­pa tempat perizinan di luar negeri. Bahwa perizinan ini bisa disetujui dalam hitungan menit. Setelah ajuannya di­proses dengan klausul, maka dalam waktu tertentu tidak memenuhi persyaratan ada sanksi hukum atas kebohong­an publiknya.

”Itu mungkin bisa mem­bantu, sehingga pergerakan bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Ketua Satgas Wilayah IV KORSUPGAH KPK RI, Wu­ryono Prakosa mengatakan rapat ini merupakan bagian dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan KPK beberapa tahun terakhir. Salah satu temanya yaitu pe­rijinan.

Lebih lanjut diungkapkan Wuryono, rakor ini diusung karena munculnya program Online Single Submission (OSS). OSS merupakan se­buah program pemerintah mengenai inovasi perijinan dengan sistem digital.

Namun dengan berjalannya waktu, setelah keliling Monev di Jawa Barat ternyata masih ditemui banyak kendala dalam implementasi pelaksanaan satu pintu dalam mengguna­kan OSS.

”Diharapkan hasil rakor ini bisa disinkronisasi dan koordinasi di level pusat dalam waktu dekat. Sehing­ga awal tahun nanti mudah-mudahan implementasi dari OSS sudah tidak ada kendala,” harapnya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan