NGAMPRAH– Di akhir tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat akan menggelar tes urine bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotila di lingkungan instansi pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasidan Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017.
“Kami menyiapkan seribu paket tes urine untuk ASN dan beberapa ormas. Ini juga sebagai komitmen ataupun integritas pelayan publik. Sebelum kepada masyarakat, maka pejabat publik sendiri harus bersih dari narkoba,” ujar Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana, Senin (12/11).
Sam menyebutkan, seribu paket tes urine tersebut, sekitar 120 di antaranya untuk anggota ormas. Sementara sebagian besar diperuntukkan bagi para ASN di beberapa dinas.
Pada tahun lalu, BNN juga sudah menggelar tes urine bagi para ASN di beberapa dinas. Hasilnya, hampir semuanya negatif narkoba. “Ada yang menunjukkan positif, tetapi itu bukan penyalahgunaan. Namun, karena sedang berobat sesuai dengan resep dokter,” katanya.
Menurut Sam, sebagai pelayan publik, para ASN harus sehat jasmani dan rohani, di antaranya dibuktikan dengan bebas dari narkoba. Sebab, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Jika ada pejabat yang positif menyalahgunakan narkoba, hal itu akan mengurangi kepercayaan publik.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyuluhan kepada berbagai elemen masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika. Sebab, saat ini penyalahgunaan narkoba rentan dilakukan mulai anak-anak hingga dewasa dan dari beragam profesi.
“Bahkan, di kalangan pemuda dan pelajar, selalu saja ada cara agar bisa merasakan sensasi narkoba, seperti meminum obat dalam jumlah banyak,” ujarnya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengawasi penjualan obat di sejumlah apotek dan toko obat. Jika ada yang membeli obat dalam jumlah banyak tanpa resep dokter, patut dipertanyakan.