Banyak yang Tidak Lulus SKD

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida dalam kesempatan yang sama mengatakan, ia bersama pihak Panselnas sudah dua kali menggelar rapat evaluasi. Kehadiran Ombudsman berdasarkan banyaknya pengaduan dari masyarakat. Hasilnya, kata La Ode Ida, pada dasarnya keputusan yang diambil tidak merubah PermenPANRB terkait dengan proses seleksi CPNS.

”Kami dari Ombudsman basisnya berdasarkan aduan masyarakat yang sudah lebih 1.000 aduan. Kami sudah temukan formulasinya saat rapat Minggu lalu. Prinsipnya tidak merubah PermenPAN-RB 36/37 terkait proses seleksi CPNS ini,” kata Komisioner asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Lebih lanjut, pada prinsipnya, Ombudsman setuju dengan formula yang ditawarkan oleh Panselnas. Dalam formula tersebut, para peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan baru yang akan dikeluarkan. Hanya saja, La Ode Ida menekankan, jangan sampai dengan adanya kebijakan baru nantinya justru dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. (hrm/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan