Berdasarkan kajian mereka rumus kebutuhan pasar modern adalah sama dengan jumlah penduduk akhir dibagi jumlah penduduk pendukung (setuju). Hasilnya untuk Kecamatan Cipeundeuy, Cikalongwetan, dan Cipatat dibutuhkan 118 minimarket; di Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu, Rongga butuh 84 minimarket, di Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua butuh 173 minimarket, dan di Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cililin butuh 160 minimarket.
“Semua sudah ada aturan soal posisi minimarket dengan posisi pasar tradisional dan itu seharusnya dipatuhi pengusaha minimarket bukan malah dilanggar,” tandasnya. (drx).