Calon Sekda Belum Ada Putusan

BANDUNG— Masih kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung disebabkan belum adanya jawaban dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku, pihaknya masih menunggu jawaban surat dari Gubernur Jawa Barat terkait pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab, sebelumnya Dia telah melayangkan surat terkait jabatan Sekda pada Senin lalu.

“Saya sudah layangkan surat dan sekarang menunggu jawaban dari Gubernur,” jelas Oded ketika ditemui Pendopo Kota Bandung, kemarin (30/10).

Dia menuturkan, sesuai dengan aspirasi, dalam surat tersebut, disertakan opsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa, masih memungkinkan jika Wali Kota mengajukan nama lain selain Benny Bachtiar sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Oded mengaku, surat Kemendagri yang berisi jawaban dari permintaan Wali Kota pada poin 4 disebutkan bahwa apabila wali kota mau mengganti nama maka berkoordinasi dengan Gubernur. Sehingga, pengiriman surat ke Gubernur merupakan bukan permintaan persetujuan melainkan pemberitahuan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil saat diwawancarai di Balai Kota Bandung mengemukakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk mencari solusi terbaik terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung. Sebab, untuk memilih Sekda harus ada prosedur yang harus dilalui dan ada hal-hal yang harus didiskusikan.

Kan keputusannya bukan di gubernur, melainkan ada di Kementerian Dalam Negeri. Setiap surat menyurat harus disampaikan. Saya hanya penyampai saja,” kata dia.

Menurutnya, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Semua urusan pelantikan pejabat lain-lain itu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang ada surat lagi, ya saya sampaikan surat lagi untuk dijawab Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Sementara itu menurut Pengamat Pemerintahan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, Polemik pemilihan Sekda saat ini masih menjadi polemik.

Menurutnya, dalam surat Dirjen Otda ditegaskan, peluang untuk mengganti calon Sekda yang diajukan dengan mengacu pada perundangan-undangan. Namun, pada surat Gubernur Jawa Barat ke Walikota Bandung justru seperti memberikan instruksi kepada Wali Kota agar cepat melantik Benny Bactiar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan