Penataan PKL Malabar Bekerjasama dengan Swasta

Penataan PKL Malabar Bekerjasama dengan Swasta
PERAN PIHAK SWASTA: Perusahaan swasta memberikan bantuanberupa tempat untuk pentaan PKL di Malabar.
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Pers Malabar, Sejumlah PKL mendapat tempat serta tenda berjualan yang ditata lebih rapi agar sesuai dengan estetika kota yang indah dan bersih.

Dalam penataan Pemkot Bandung menggandeng pihak swasta yakni PT Mayora Indah TBK sebagai fasilitator yang memberika sejumlah fasilitas berjualan bagi para PKL.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penataan para PKL guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Saat ini, kata dia, Pemkot Bandung melalui Dinas Koperasi UMKM telah menata para PKL di 17 titik yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga:Jabatan Sekda Masih Tarik UlurPKB: Politikus Hanya Mengkritik Kebijakan

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk pengusaha di antaranya Mayora, PLN dan semua yang telah bersama-sama berkolaborasi dengan regulasi Kota Bandung dalam penataan PKL,” kata Oded di Bandung, kemarin (24/10).

Selain di Malabar, Pemkot Bandung akan menata para PKL yang ada di Jalan Purnawarman dan juga Pasir Lengkong. Bahkan dia memberikan instruksi dan meminta seluruh camat serta lurah untuk berkolaborasi.

“Di Malabar semuanya ada 18 PKL dan jam berjualan dari pagi sampai sore. Kalau kolaborasi itu terwujud, maka Insya Allah akan mudah melakukan penataan,” kata dia.

Oded berharap, dengan adanya inovasi dan kolaborasi di antara semua pihak, maka disentralisasi atau pemusatan para PKL yang ada di Kota Bandung bisa berjalan lancar. Sehingga, estetika Kota Bandung yang indah dan nyaman bisa terealisasikan dan menjadi daya tarik masyarakat.

“Pada saatnya nanti saya berharap mudah-mudahan kita melihat Bandung semakin indah dan semakin baik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Priyana Wirasaputra menyebut sejumlah PKL yang akan dilakukan penataan hampir tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kota Bandung.

Selama ini, PKL masih mendapatkan penilaian negatif karena kerap menggunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk berjualan. Tapi mereka juga memiliki potensi ekonomi yang harus diberdayakan.

Baca Juga:Galakan Gerakkan Minum SusuMUI Minta Indonesia Tetap Aman

’’Jadi bukan menghilangkan PKL karena kita punya Perda dan zona merah memang gak boleh,” kata Priyana. (yan)

0 Komentar