SOREANG – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna meyebutkan pemerataan pendidikan di Kabupaten Bandung masih jauh dari kata merata. Ada beberapa faktor yang menjadi kendala tidak meratanya pendidikan Di Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, di wilayah Kabupaten Bandung memiliki 31 Kecamatan, namun sekolah negri yang tersedia hanya sekitar 19 sekolah. Sehingga Jumlah tersebut sangat kurang untuk di wilayah Kabupaten Bandung.
Seharusnya, lanjut Dadang, setiap kecamatan memiliki empat sekolah negeri, sehingga warga yang akan memasukan anaknya ke sekolah negeri tidak usah keluar kecamatan atau keluar kabupaten Bandung.
“Kabupaten Bandung ada 31 kecamatan, minimal di setiap kecamatannya ada 4 Sekolah Negeri,” kata Dadang saat di konfirmasi lewat telephone seluler, Minggu (21/10).
Dadang juga menjelaskan, saat ini jumlah warga di Kabupaten Bandung lebih dari 2,5 juta jiwa, dan hampir 60 persennya masih dalam masa pendidikan. Tapi, ruangannya tidak mencukupi. “Sekarang SMA pake sistem zonasi, kalau sekolah yang ada saat ini tidak akan mencukupi, jadi sekolahnya harus di tambah untuk memfasilitasi masyarakat,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, pemerintah Kabupaten Bandung khususnya Dinas Pendidikan memiliki PR yang harus segera memeratakan pendidikan di wilayah Kabupaten Bandung. “PRnya Dinas Pendidikan harus bisa memeratakan pendidikan di Kabupaten Bandung,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Dadang berharap, dinas pendidikan juga harus segera melakukan grendisend kecamatan mana yang saat ini betul-betul membutuhkan penambahan sekolah. “Apabila sudah ada itungannya jadi bisa tahu idealnya berapa sekolah yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bandung,” paparnya. (yul/yan)