Pemprov Bidik Satu Kecamatan Satu SMK

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus fokus membangun sekolah. Jumlah SMK Negeri di Jawa Barat baru berjumlah 274 sekolah dari 630 kecamatan. Sedangkan targetnya, setiap kecamatan memiliki satu sekolah. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berfokus pada pembagunan sekolah.

”Kita ini, jumlah sekolah negeri ada 274 sekolah. Sedangkan kecamatan ada 630, masih banyak kekurangannya walaupun bannyak sekolah swasta,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dodin Rusmin Nuryadin, seperti dikutip Jabar Ekspres dari laman resmi Disdik Jabar, kemarin (15/10).

Disebutkan laman tersebut, setiap tahun pemerintah mengajukan pembangunan unit sekolah baru yang berfokus pada sekolah-sekolah di daerah terpencil dan sekolah yang masih ‘menempel’ dengan sekolah lain (Sekolah satu atap). Pada 2016 lalu, pemerintah membangun sembilan unit sekolah baru. Tahun ini pemerintah menargetkan lima unit sekolah baru. Begitu pula pada 2019, pemerintah menargetkan lima unit sekolah baru.

”Dari pusat juga ada pembangunan sekolah. Banyak. Misalnya kita membangun lima unit sekolah, pemerintah pusat pun akan membangun lima unit sekolah. Kalau kita membangun 10 sekolah, biasanya pusat juga membangun 10. Tidak kurang dari kita,” ujar Dodin.

Sebagai informasi, tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun lima unit sekolah baru. Lima unit sekolah tersebut berada di daerah Kalipucang Pangandaran, Panumbangan Kabupaten Ciamis, Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi dan Kuningan.

Dodin mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak ketiga yang akan bekerjasama dalam pembangunan tersebut. Pemerintah menargetkan pembangunan unit sekolah baru selama 90 hari atau 3 bulan. Rencananya sekolah akan selesai pada 25 Desember 2018 mendatang.

”Ini waktunya terbatas, sudah bertemu dengan pihak ketiga. Pokoknya buat schedule dan progress pekerjaan dari sekarang, supaya terukur. Perminggunya sudah berapa persen pembangunan, nanti kita cek. Terget saya sebelum 15 Desember 2018, walaupun kontrak sampe 25 Desember 2018, akan tetapi lebih baik kalau sudah jadi lebih cepat, ” ujar Dodin. (siti/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan