BANDUNG – Untuk memcah masalah kemacetan di jalanan Kota Bandung mulai Senin (15/10) rekayasa sejumlah ruas jalan akan diberlakukan.
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan, sebetulnya untuk uji coba sudah diberlakukan sejak 2 Oktober lalu. Dan pada senin nanti pihaknya akan menerapkannya secara langsung.
“Senin depan akan kita tetapkan. Nanti setelah satu pekan kita akan evaluasi,” jelas Asep dalam rilisnya yang diterima Jabar Ekspres kemarin. (10/10).
Dia menyebutkan, rekayasa tersebut yaitu akan diberlakukan di 5 ruas jalan di antaranya Jalan Sentot Ali Basa, Jalan Dr. Rum – Dr. Susilo, Jalan Supadio – Lanud Husein Sastranagara, Jalan Natuna – Jalan Sunda, dan Jalan Setiabudi.
Asep mengatakan, ruas-ruas tersebut direkayasa karena kerap mengalami konflik lalu lintas. Sehingga, pada jam-jam tertentu mengalami kemacetan berkepanjangan.
Selain itu, pada jalur Jalan Supadio-Lanud, Dishub akan memasang pembatas jalan pada jalur setelah rel kereta menuju Jalan Abdurrahman Saleh. Bahkan, pihaknya akan menambah pemasangan rambu akan tanda dilarang masuk jalur pintas menuju Jalan Supadio ke arah Jalan Abdurahman Saleh dan sebaliknya.
Dengan begitu, pengguna jalan yang akan menuju ke Jalan Supadio dari Jalan Abdurahman Saleh harus mengitari pulau ke arah Jalan Garuda.
Untuk wilayah Pasir Kaliki, lanjut dia, ada perubahan laju arus di Jalan Dr. Susilo. Semula, Jalan Dr. Susilo menjadi jalur masuk ke Jalan Pasir Kaliki, kini arus tersebut dibalik menjadi lajur dari arah Jalan Pasir Kaliki.
’’Warga yang akan masuk ke Jalan Pasir Kaliki dari arah Jalan Dr. Susilo harus melalui Jalan Dr. Rum,”kata dia.
Lain halnya dengan jalur di Jalan Natuna – Jalan Sunda. Dishub Kota Bandung akan mengalihkan jalur dari Jalan Natuna ke Jalan Sunda melewati Jalan Kartini. Dishub juga akan memasang pembatas jalan di tikungan Jalan Natuna.
“Tadinya, dari Jalan Natuna itu boleh langsung masuk ke Jalan Sunda, sekarang dari Natuna nggak bisa ke Jalan Sunda,” jelas Asep.
Selain itu, pembatas jalan juga akan ditempatkan di Jalan Sentot Alibasa, jalur sisi timur Lapangan Gasibu, tepatnya pada titik “U-Turn” jalur tersebut. Sehingga, pengendara tidak dapat memutar arah jalan tersebut, melainkan harus masuk ke Jalan Diponegoro terlebih dahulu.