BANDUNG – Polemik tahapan seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat berakhir dengan pelantikan versi pencermatan KPU RI. Ironisnya drama panggung pelantikan itu dilaksanakan pada saat aktifitas libur akhir pekan, di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, kemarin (7/10).
”Permasalahan itu berawal atas perbedaan perspektif penilaian antara KPU RI dengan Tim seleksi terkait tahapan hasil psikotest, hingga istilah pencermatan itu terjadi,” ujar Peserta yang terdepak di 10 besar calon komisioner KPU Kabupaten Bandung hasil pencermatan, Vera Hermawan kepada RMOLJabar.
Pihaknya bersama 16 Kabupaten Kota di Jawa Barat mengaku sangat dirugikan atas kebijakan itu. Seharusnya, tegas Vera, KPU RI mengambil tindakan bijak untuk menghentikan dulu semua tahapan sebelum seleksi kesehatan dan wawancara lanjutan dari Psikotest.
”Polemik itu menandakan lambatnya KPU RI dalam mengambil tindakan pencermatan, apalagi telah terpilihnya 10 calon komisioner hasil seleksi dan sudah dipublikasikan melalui portal online KPU sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, wajar jika tindakan arogansi ini akan memunculkan opini ketidakprofessional KPU RI akibat ketidakmampuannya dalam memberikan pemahaman kepada Timsel terkait hasil seleksi 10 terbaik di 16 Kab/Kota di Jawa Barat.
”Kami akan menempuh tindakan ketidakpatutan yang dilakukan KPU RI, melalui tindakan etik ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red.) bahkan melaksanakan kewajiban selaku anak bangsa untuk patuh pada Undang-Undang dan melayangkan gugatannya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” tandas Vera.
Vera juga mengkhawatirkan arogansi ini disinyalir mengandung unsur politis, terkait perebutan 32 juta lebih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jabar.
”Indepedensi KPU akan dipertanyakan, mereka yang terpilih akhirnya akan merasakan beban psikologis, apalagi untuk komisioner di Kabupaten Bandung. Sudah tidak terpilih 10 besar, tiba-tiba dipanggil kembali atas hasil pencermatan dan hari ini dilantik,” katanya.
Vera berharap, carut marutnya tahapan seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota jangan sampai berimbas pada menurunnya partisipasi pemilih di Jabar.