Penghitungan Suara Dilakukan Paralel

Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin menyatakan, tidak semua tempat representatif seperti Kecamatan Gedebage yang cenderung luas. Men­urutnya, beberapa kecamatan seperti Cicendo dan Andir relatif memiliki tempat yang sempit.

“Kalau di tempat sempit, apa­kah paralel bisa dilakukan atau tidak tapi kita upayakan para­lel tetap dilakukan,” kata Apip.

Apip mengatakan, dalam pelaksananya nanti, KPU akan koordinasi dengan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyiapkan fasilitas tempat. Menurutnya, proses rekapitulasi suara bisa dila­kukan di mana saja dan tidak harus di kecamatan.

“Saya pikir tidak selalu harus tempatnya di kecamatan, yang penting pleno dihadiri oleh semua PPK dan PPS,” kata dia.

Selain itu, untuk personel yang akan diterjunkan dalam proses rekapitulasi jika dila­kukan secara paralel, kata dia, beberapa kecamatan ada yang harus diatur ulang. Sebab, Kecamatan Bandung Kulon yang memiliki delapan kelu­rahan, hanya memiliki lima anggota PPK.

“Nah itu yang tiga lagi apa­kah kita sertakan ke PPS dengan sumpahan dulu se­bagai petugas rekap, tapi itu hal-hal teknis. Mungkin nan­ti KPU RI akan menurunkan juklak juknis,” kata dia.

Diharapkan Apip, dengan adanya simulasi yang dilaku­kan tersebut semua pihak mengerti serta bisa menja­lankan proses rekapitulasi sistem paralel dalam Pemilu mendatang. Dirinya juga me­minta adanya aturan teknis maupun Juklak Juknis untuk PPK di seluruh Indonesia.

“Agar mereka bisa memper­hitungkan estimasi dari sekarang terkait kebutuhan tempat, waktu, personil dan sumber daya lainnya dalam rekap 2019,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan