Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin menyatakan, tidak semua tempat representatif seperti Kecamatan Gedebage yang cenderung luas. Menurutnya, beberapa kecamatan seperti Cicendo dan Andir relatif memiliki tempat yang sempit.
“Kalau di tempat sempit, apakah paralel bisa dilakukan atau tidak tapi kita upayakan paralel tetap dilakukan,” kata Apip.
Apip mengatakan, dalam pelaksananya nanti, KPU akan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyiapkan fasilitas tempat. Menurutnya, proses rekapitulasi suara bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus di kecamatan.
“Saya pikir tidak selalu harus tempatnya di kecamatan, yang penting pleno dihadiri oleh semua PPK dan PPS,” kata dia.
Selain itu, untuk personel yang akan diterjunkan dalam proses rekapitulasi jika dilakukan secara paralel, kata dia, beberapa kecamatan ada yang harus diatur ulang. Sebab, Kecamatan Bandung Kulon yang memiliki delapan kelurahan, hanya memiliki lima anggota PPK.
“Nah itu yang tiga lagi apakah kita sertakan ke PPS dengan sumpahan dulu sebagai petugas rekap, tapi itu hal-hal teknis. Mungkin nanti KPU RI akan menurunkan juklak juknis,” kata dia.
Diharapkan Apip, dengan adanya simulasi yang dilakukan tersebut semua pihak mengerti serta bisa menjalankan proses rekapitulasi sistem paralel dalam Pemilu mendatang. Dirinya juga meminta adanya aturan teknis maupun Juklak Juknis untuk PPK di seluruh Indonesia.
“Agar mereka bisa memperhitungkan estimasi dari sekarang terkait kebutuhan tempat, waktu, personil dan sumber daya lainnya dalam rekap 2019,” kata dia. (mg1/ign)