Bupati Harus Selektif Pilih Pejabat

NGAMPRAH – Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk lebih selektif dalam menunjuk posisi jabatan dalam membantu kerja bupati selama lima tahun ke depan. Seperti halnya soal pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Jangan sampai salah pilih dalam menunjuk siapa yang berhak menduduki kursi tersebut (sekda), mengingat tugas dan peran sekda KBB sangat berat. Tugas bupati dan sekda ke depan sangat berat, terutama kaitannya dalam memulihkan jalannya roda pemerintahan setelah kasus OTT KPK terhadap bupati sebelumnya,” kata Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) KH Zaenal Abidin di Ngamprah, kemarin.

Menurutnya, penetapan sekda itu memang ranahnya pemerintah daerah dalam hal ini bupati. Pihaknya sadar tidak mungkin masuk atau mengintervensi kewenangan itu. Hanya saja, sebagai masyarakat dirinya hanya ingin memberikan masukan atau sekadar mengingatkan kepada bupati. Sebab, jika salah pilih bukan tidak mungkin nantinya malah akan menghambat jalannya roda pemerintahan.

Yang terpenting, lanjut dia, bupati harus memerhatikan track record atau rekam jejak calon sekda. Pejabatnya haruslah orang yang bukan hanya loyal dan paham keinginan pimpinan, tapi juga harus memiliki kinerja baik dan bersih dari persoalan hukum. Sebab, kalau sekda memiliki rekam jejak tersangkut hukum, nantinya dalam bekerja tidak akan fokus membantu bupati dan wakil bupati.
“Memang mencari yang perfect atau sempurna pasti susah. Tapi paling tidak yang mendekati sempurna dan jangan ada persoalan hukum,” ujarnya.

Zaenal beranggapan, posisi sekda bukan hanya strategis di dalam sebuah pemerintahan, tapi khusus di KBB ada yang perlu diperhatikan yaitu mengembalikan psikologis PNS. Apalagi, tugas pokok sekda itu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, termasuk juga hubungan eksternal dalam menjalin kemitraan daerah dengan berbagai pihak. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan