- BANTEN
Di Kabupaten Pandeglang, peserta seleksi komisioner KPU Peride 2018-2023, Ahmad Nuvan Hidayat, melaporkan adanya dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten yang dilakukan Timsel Calon Anggota KPU. Salsahtu yang dia laporkan yakni adanya indikasi lolosnya Lima peserta seleksi KPU yang masih berstatus ASN. Dan mereka diduga tidak melampirkan surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, ada Delapan dugaan kejanggalan atau kecurangan itu adalah, tidak transparannya penilaian yang dilakukan Timsel dan mengakibatkan pelapor dinyatakan gugur dengan alasan yang tidak jelas.
- KALIMANTAN TENGAH
Sejumlah peserta seleksi anggota KPU Kota Palangkaraya Periode 2018-2023 melaporkan dugaan adanya dugaan kecurangan dan transparansi pada saat mengikuti tes seleksi ke Komisi A DPRD Kalimantan Tengah.
- JAWA TENGAH
Sejumlah pendaftar calon komisioner KPU di empat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah menggugat keputusan Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Rabu (19/9). Para pendaftar memprotes Keputusan Timsel bentukan KPU RI yang dianggap tidak independen, tak transparan dan tidak akuntable dalam proses rekrutmen.
Baca Juga:Pendidikan Harus “Ngigelan” ZamanAjak Pelajar SMP Keliling Bandung
Ada dua keputusan Timsel III Jateng KPU RI yang mereka gugat yakni hasil keputusan calon seleksi KPU Kota Sragen dengan nomor perkara 120/G/2018/PTUN.SMG, dan Kabupaten Klaten dengan nomor perkara 120/G/2018/PTUN.SMG.
- JAYAPURA
Hasil keputusan Tim Seleksi KPU wilayah I yang meliputi Kabupaten/Kota Jayapura, Dogiay, Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah terancam digugat ke PPTUN Jayapura karena adanya dugaan kecurangan terhadap hasil tersebut. Steven Payokwa, petahana ketua KPU Kabupaten Mamberamo tengah mengaku kecewa dengan keputusan hasil seleksi timsel I yang tidak meloloskan namanya padahal hasil wawancara miliki nilai bagus ada berada pada posisi ketiga terbaik.
Menurut steven, pihaknya menggugat hasil timsel didasari penilaian adanya ketidakberesan dalam keputusan yang diambil Timsel dengan menggugurkan dirinya.
“Kami punya data yang akurat yang kami ambil dari ketua timsel, kami sebenarnya sudah menggugat ke PTUN, tetapi Ketua KPU Pusat minta untuk bersabar dan akan menyelesaikan masalah tersebut,” kata Steven kepada wartawan didampingi Darusalam Damir, Natalis Walela dan M. Nur Alan, di Jayapura, Jumat (7/9).
