Pajak Rokok Ikut Suntik Duit ke BPJS

JAKARTA – Pemerintah menambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan defisit keuangan yang melanda BPJS Kesehatan. Salah satunya, menyuntik dana sekitar Rp 9,9 triliun dari APBN dan pajak rokok.

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, suntikan dana yang didapat tidak membuat manajemen BPJS Kesehatan berdiam diri. BPJS Kesehatan pun akan melakukan efisiensi agar defisit keuangan tidak melebar.

”BPJS kesehatan itu kan menata dengan peraturan yang ada, kita membayarkan,” kata Iqbal, kemarin (21/9).
Iqbal mengatakan, salah satu upaya untuk menekan deficit adalah denagn menata sistem pelayanan di tingkat I. Yaitu faskes dan juga rumah sakit.

”Lebih dioptimalkan pemanfaatan kasus kalau tidak perlu dirujuk tetap dilayani di faskes tingkat pertama. Sebab, biayanya bisa lebih efisien,” ungkapnya.

Penanganan di tingkat pertama ini juga sejatinya tetap melayani sampai selesai. Jika memang persoalannya tidak perlu sampai dirujuk, maka hal tersebut lebih efisiensi.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengklaim, suntikan dana pemerintah yang sebesar Rp 4,9 triliun akan cair dalam waktu dekat. Anggaran Rp 4,9 triliun itu disiapkan pemerintah dari APBN yang didasarkan pada PM Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

”Iya informasinya saya dengar tapi minggu depan insya Allah (pencairannya),” ujar Iqbal.

Iqbal menyebutkan, anggaran yang dicairkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membayarkan tunggakan BPJS Kesehatan yang sudah jatuh tempo.

Dia menyadari, anggaran yang akan dicairkan tersebut masih kecil dibandingkan dengan total tagihan jatuh tempo yang per September tahun ini sekitar Rp 7,05 triliun. ”Jadi untuk yang tadi jatuh tempo yang sudah Rp 7,05 triliun,” jelas dia.

Meski masih mengalami kekurangan, Iqbal menilai langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan perlu diapresiasi. ”Kalau saya lihat sebetulnya arahnya untuk 2018 cukup menggembirakan,” tandasnya.
Di bagian lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit keuangan BPJS Kesehatan dan hasilnya sekitar Rp 10,9 triliun. Angka tersebut jauh dari hitungan manajemen BPJS Kesehatan yang sebesar Rp 16,5 triliun atau ada selisih Rp 5,6 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan