CIMAHI – Adanya anggota dewan yang maju beda partai pada pileg 2019 disoal. Sebab, seharusnya yang bersangkutan tidak lagi memiliki status sebagai anggota legislatif.
Untuk diketahui, ada tiga orang anggota dewan yang pada Pileg 2019 mendatang ikut mendaftar melalui partai yang berbeda dari partai sebelumnya. Ketiga orang tersebut Nurhasan dan Neng Cucu Sumiati yang berasal dari Partai Hanura dan sekarang mendaftar melalui PPP. Kemudian, Listyo Prabowo anggota dewan dari Gerindra yang sekarang masuk Hanura.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Seketariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) nomor 160/6324/OTDA tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang mencalonkan diri dari Partai Politik (Parpol) yang berbeda dengan Parpol yang diwakili pada Pemilu 2014, untuk mengikuti Pemilu 2019, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status sebagai anggota legislatif.
”Sehingga kewajiban dan hak-haknya sebagai dewan dicabut,” kata Yanuar di gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, kemarin (21/9).
Menurut Yanuar, pencabutan hak dan kewajiban sebagai anggota legisatif tersebut mulai berlaku sejak mereka masuk dan terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 September 2018.
”Ketentuan serupa ada juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pada Pasal 99 ayat (3) huruf i PP Nomor 12 tahun 2018,” ujarnya
Yanuar menggarisbawahi tiga anggota dewan yang pada Pileg 2019 mendatang mereka ikut mendaftar melalui partai yang berbeda dari partai sebelumnya.
”Terakhir mereka melakukan tugas dewan pada saat reses. Kalau untuk Pansus, sejak pindah mereka sudah tidak diajukan lagi oleh fraksinya,” ujarnya lagi.
Menyikapi hal itu, Yunuar menegaskan, DPRD Kota Cimahi tengah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap ketiga orang anggota dewan tersebut.
”Dari pihak parpol sudah mengajukan terkait PAW mereka. Sekarang masih dalam proses,” imbuhnya.