RSUD Cibabat Kolaps

Yuda menjelaskan, penungga­kan pembayaran kepada rumah sakit dan Puskemas terjadi di seluruh cabang BPJS Kesehatan. Namun, Dia enggan merinci ala­sannya karena itu menjadi ke­wenangan BPJS Kesehatan pusat.

“Saya rasa pihak rumah sakit sudah mengerti dengan ken­dala yang ada saat ini. Keterlam­batan terjadi secara nasional. Kami tidak mengetahui persis hal ini bisa terjadi,” jelas Yudha.

Kendati begitu Yudha men­gungkapkan, pembayaran dari kas BPJS Kesehatan untuk 12 rumah sakit dan Puskemas serta fasilita kesehatan lainnya di Cimahi-KBB mencapai Rp 100 miliar per bulan.

“Rata-rata pembayaran per­bulan kepada RS (rumah sakit) sekitar Rp 80 miliar. Jika di­total pembayaran bersama puskesmas dan faskes (fasi­litas kesehatan) lainnya ma­ka sebulan kurang lebih Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Meski tak bisa merinci alasan utama penunggakan, menurut Yudha salah satu alasannya adalah kurangnya pembayaran iuran dari peserta BPJS Kese­hatan, khususnya peserta mandiri. (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan