Pokir Dewan Tidak Didengar

CIMAHI – Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan mengeluh dengan sikap Pemkot yang selama ini tidak pernah mendengar pokok-pokok pikiran (Pokir) pembangunan yang diajukan dewan ke Wali Kota.

Menurut Agun (sapaan untuk Ahmad Gunawan) pokir yang diajukan dewan jarang diakomodir hanya karena keterbatasan anggaran. Padahal, Pokir tersebut berupa masukan reses dari aspirasi dari masyarakat Cimahi sendiri.

Dia menilai, aspirasi itu seharusnya diakomodisr pemerintah dengan dimasukan kedalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan dilaksanakan oleh dinas terkait. Namun, pada kenyataannya masukan Pokir dari dewan tidak diakomodi.

’’ Jadi jangankan pokir dari dewan, usulan masyarakat saja melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) pemerintah sepertinya sulit untuk menjalankannya,”jelas agun ketika ditemui kemarin. (11/9).

Dia menuturkan, akibat pokir tidak didengar, maka ada beberapa anggota dewan mengajukan anggaran untuk kepentingan rakyat melalui anggota dewan atau semacam dana aspirasi dan usulan ini diajukan pada anggaran perubahan yang akan datang.

“Kami tetap hargai dan hormati pendapat itu, tapi keputusan tetap nanti ada di DPRD. Namun saran kami untuk menjaga keamanan sebaiknya dewan tidak usah dialokasikan sebab selain APBD Cimahi kecil juga ada kerawanan untuk melakukan korupsi,” katanya.

Kendati demikian, Agun memepersilahkan setiap anggotanya untuk mengusulkan titik-titik pembangunan kepada pihak eksekutif, namun, pembangunan tetap diatur dan dilakukan oleh dinas terkait atau pemerintah saja.

“Sudah lah diatur dan dibangun oleh dinas saja. Dewan cukup hanya sebagai penerima manfaat saja. Yang jelas usulan titik silahkan dewan mengajukan, misalnya buat PJG atau Rutilahu, silahkan dewan merekomendasikan ke dinas,” jelasnya.

Agun menuturkan, sebaiknya legislatif tidak terlibat pembangunan milik pemerintah, meski untuk kepentingan masyarakat dan itu diambil dari dana aspirasi atau dana hibah. Sebab ada kerawanan penggunaan anggaran yang tidak semua dewan memahami sistem dan aturannya.

“Kalau ada yang ceroboh kan berat mempertanggung jawabkannya. Makanya Cimahi sudahlah nggak usah ada dana aspirasi atau dana hibah,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Agun, saat ini merupakan tahun politik, yang bisa saja dana aspirasi tersebut digunakan dengan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik.

Tinggalkan Balasan