KPU Rp18 Triliun, Bawaslu Rp8,6 Triliun

JAKARTA – Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mulai dibicarakan di DPR. Dua lembaga penyelenggara pemilu sudah menghitung kebutuhan Dana masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dana Rp 18.104.139.070.000 dan Bawaslu Rp 8,6 triliun.

Untuk KPU, pengajuan Dana itu naik Rp 3 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya diajukan, yakni Rp 15 triliun. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, Dana sebesar itu bakal digunakan untuk dua hal. Yakni, program dukungan manajemen dan pelaksanaan Rp 14.577.591.378.000 dan program penguatan kelembagaan demokrasi Rp 3.526.547.692.000.

Mantan anggota KPU Jawa Timur itu mengatakan, besaran anggaran tersebut juga mempertimbangkan tugas KPU melaksanakan pemilu serentak. ”Ini kan pemilu serentak yang baru pertama digelar,” terang Arief saat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II Herman Khoeron menjelaskan, anggaran Rp 18 triliun sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pengajuan awal. Saat itu, KPU membuat perencanaan anggaran dengan asumsi pemilu dua putaran. Nilainya Rp 29 triliun. ’’Yang sekarang, angka yang dipangkas cukup besar,’’ ucap dia.

Meski demikian, dana yang diajukan itu akan dibahas oleh Komisi II DPR. Minggu depan detail pengajuan anggaran dibahas satu per satu dalam rapat  konsinyering. ”Yang menjadi konsen saya adalah soal sarana dan prasarana,” terang Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh.

Politikus PKB itu menjelaskan, yang paling penting dalam aspek sarana dan prasarana adalah penyediaan server pemilu. Pengalaman menunjukkan sistem IT pemilu pernah bermasalah saat pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Begitu juga saat pilkada. Sistem IT diretas sehingga sempat ditutup beberapa hari.

Selain masalah IT, dia memberikan perhatian serius terhadap form C1 (sertifikat hasil pemungutan suara). Selama ini form C1 menggunakan hologram yang ditempel. Dia meminta agar hologram menjadi satu dengan form C1 saat dicetak untuk menekan potensi penyimpangan. ’’Memang biayanya lebih mahal. Tapi, itu demi menghindari pelanggaran,’’ papar dia.

Nihayatul mengatakan, tugas KPU dalam melaksanakan pemilu cukup berat karena pemilu dilakukan secara serentak. Karena itu, semua pihak harus mendukung terselenggarannya pemilu yang demokratis. (lum/c4/fat)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan