BANDUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Graha Pustaloka, Jumat (9/9). Seluruh pegawai mengucapkan deklarasi sekaligus bertekad menciptakan lingkungan kerja bebas KKN.
Budi Santoso membacakan deklarasi pembangunan Zona Integritas diikuti seluruh pegawainya, Jumat (8/9).
Kepala Dispusipda Jabar M. Taufik Budi Santoso mengatakan, dilakukannya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi, namun sudah menjadi keharusan untuk dapat melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Taufik menegaskan, Dispusipda Jabar bertekad segera mewujudkan Zona Integritas sebagai predikat yang diberikan kepada lembaga yang berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.
”Agar mendapat prestasi WBK dan WBBM, hendaknya seluruh ASN terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat,” kata dia di hadapan seluruh pegawainya.
Dia memaparkan, sebagai langkah memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi, pihaknya sudah mengimpelentasikannya dengan penandantanganan dokumen pakta integritas, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, menjaga kode etik ASN.
Komentar