Tersandung Kasus Suap, Idrus Pilih Mundur

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan masalah yang sedang dihadapi oleh eks Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menaikan ke tahap penyidikan.

Pasca kasus hukumnya naik ke penyidikan, Idrus Marham langsung memundurkan diri dari jabatan Mensos per Jumat (24/8). Idrus Marham langsung bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan pemunduran dirinya sebagai Mensos di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (24/8).

”Sebagai sahabat, tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini. Kami salut dan angkat topi atas sikap ksatria yang ia tunjukan. Mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai Menteri maupun sebagai pengurus harian Partai Golkar,” kata Bambang Soesatyo kepada Fajar Indonesia Network media lewat pesan tertulisnya, di Jakarta, kemarin (24/8).

Padahal lanjutnya, Idrus masih bisa bertahan hingga masalah hukumnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pasca memundurkan diri, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar langsung menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos, sebagai langkah cepat untuk menguatkan barisan memenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.

”Meskipun sebenarnya dia bisa bertahan hingga masalah hukumnya inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari itu, saya juga berharap pergantian IM dengan AGK semakin mensolidkan Golkar dalam kemenangan partai, dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” ucap Bambang Soesatyo.

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, kebesaran hati Idrus Marham mundur dari jabatan Mensos sangat baik dan bijak. Bahkan, langkahnya menemui Presiden Joko Widodo adalah sikap yang bagus.

”Menurut saya ini sesuatu hal yang baik dan bijak. Bapak Idrus Marham langsung menemui bapak Presiden Jokowi untuk menyampaikan pengunduran diri, satu sikap yang bagus untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK yang dituduhkan kepada beliau,” kata Emrus Sihombing lewat pesan suaranya, kemarin (24/8).

Dikatakan Emrus Sihombing, keputusan Idrus Marham ini berbeda jauh dengan yang pernah dilakukan rekannya Setya Novanto saat digarap KPK pada kasus korupsi e-KTP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan