Jangan Alergi Ketika Diminta Informasi

Jangan Alergi Ketika Diminta Informasi
KERTERBUKAAN PUBLIK: Sekda Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira tengah menjelaskan mengenai keterbukaan publik yang harus jadiacuan seluruh instansi yang ada di Pemkab Bandung dengan menempuh porosedur sesuai aturan dari KIP.
0 Komentar

Dan Satriana menegaskan, Ada informasi yang dikecualikan, seperti jenis informasi yang dapat membahayakan negara, berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat juga informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi.

“Informasi Publik yang dikecualikan sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Pasal 17 UU KIP. Informasi Publik dikecualikan secara limitatif berdasarkan pada Pasal 17 UU KIP. Kalau ada yang,” pungkas Dan. (Yul)

0 Komentar