BANDUNG – DPRD Jabar mewacanakan akan berinvestasi di Provinsi Bengkulu untuk menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ide itu muncul setelah adanya kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Provinsi Bengkulu ke Jabar, kemarin (9/8).
Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, menyebutkan alokasi dana untuk BUMD di Jawa Barat lebih dari Rp2 Triliun. ”Jika dari jumlah tersebut dialokasikan untuk investasi sekitar Rp240 Miliar ke Bengkulu, tentu akan menambah sumber PAD Jabar,” kata Irfan pada Jabar Ekspres usai menerima Kunker anggota DPRD Bengkulu dan Bali di DPRD Jawa Barat, kemarin.
Selain itu kata dia, ada celah kerjasama pertambangan dan emas bagi BUMD Jabar yang dinilai sangat potensial. ”Kita akan dorong BUMD Jabar untuk investasi ke Provinsi Bengkulu. Terutama 3 sektor utamanya yaitu, pertambangan, emas dan perkebunan,” ujarnya.
Sebelumnya dua DPRD berkunjung hampir dalam waktu bersamaan. DPRD Bali datang untuk studi banding berkaitan dengan aturan berkenaan dengan Penambahan Penyertaan Modal untuk BUMD.
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah untuk PT Asuransi Bangun Askrida DPRD Provinsi Bali, Wayan Sudiana, dipilihnya Jabar lantaran dari sejumlah BUMD milik Jabar telah banyak berkontribusi terhadap PAD Jabar, salahsatu yang menonjol seperti bank bjb.
Selain itu dikatakan Wayan, mereka juga hendak melihat dari dekat seberapa besar manfaat dari rencana penambahan modal ke masyarakat Bali. ”Maka dari itu, kita ingin melihat bagaimana tata kelola BUMD di Jabar. Dalam hal ini aturannya,” jelasnya.
Diakui dia, saat ini Bali lebih mengandalkan sektor jasa pariwisata dalam PAD dibandingkan lainnya. Sehingga pihaknya perlu untuk mencari sumber PAD lain, salah satunya bersumber dari deviden BUMD.
”Dengan demikian, kita sangat berharap atas Kunker ini bisa menghasilkan keyakinan kami. Bahwa penambahan modal bagi BUMD akan menyetimulan perolehan deviden dengan catatan pengawasan yang kuat,” tambahnya.
Sementara DPRD Bengkulu dalam kunjungan ke Jabar lebih pada Pembuatan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, menyebutkan dipilihnya Jabar karena pihaknya menilai aturan di Jabar sudah cukup baik dan mencoba akan diimplementasikan di Bengkulu.