Organda Dorong Pembangunan Uji KIR

NGAMPRAH– Terkait penutupan tempat pelayanan uji berkala (KIR) kendaraan milik Dinas Pehubungan Kabupaten Bandung Barat sejak 27 Juli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun Uji KIR yang lebih layak. 

Ketua DPC Organda KBB, Asep Dedi Setiawan mengungkapkan, penutupan uji KIR tersebut tentu merugikan semua pihak termasuk Organda. Sebab, untuk mengecek kelayakan kendaraan saat ini cukup sulit jika harus datang ke Bogor. Pihaknya juga sebelumnya  pernah mendorong pemkab untuk segera membangun tempat uji KIR sejak 2009 lalu. “Sebetulnya kami sudah pernah mengusulkan agar pembangunan uji KIR ini dibangun di tempat yang baru. Ini sebelum adanya penutupan oleh Kemenhub,” tegasnya. 

Asep menambahkan, dengan penutupan Uji KIR di Bandung Barat, pengusaha maupun sopir mengeluh karena penutupan tanpa ada solusi. Anggota sendiri terdiri dari 7.500 angkutan orang dan 2.500 angkutan barang. “Jika hari ini mobil habis, kemudian ada penindakan oleh petugas yang rugi siapa?,” katanya.

Di samping itu, kata dia, dengan tidak adanya tempat Uji KIR potensi PAD Pemkab Bandung Barat tidak terserap. Padahal, dalam sehari terdapat 100-150 unit kendaraan yang melakukan uji KIR. “Angkot Rp 62 ribu, elf/coldiesel Rp 75 ribu, tronton Rp 150 ribu, dalam sehari rata-rata 100-150 unit,” terangnya.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat. Kebijakan itu dianggap merugikan masyarakat dan menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan di jalan akibat banyak kendaraan tidak laik jalan. “Tentu dewan menyoroti soal penutupan uji KIR ini karena ini untuk kepentingan masyarakat. Itu kebijakan yang saya kira tidak pro rakyat. Jadi sebaiknya ditinjau ulang karena yang dirugikan adalah masyarakat transportasi di KBB yang jumlahnya sekitar 40.000 unit kendaraan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD KBB yang membidangi Perhubungan, Pither Tjuandys.

Menurutnya, sebelum resmi ditutup lebih baik Dirjen Kemenhub itu mempertimbangkan langkah yang akan diambil secara matang. Sebab penutupan UPT pengujian KIR di hampir seluruh wilayah Jawa Barat berdampak kepada masyarakat. Faktanya, ketika ada warga KBB yang akan uji KIR, mereka harus ke Bogor. Sementara jarak dari KBB ke Bogor cukup jauh sehingga itu (penutupan layanan uji KIR) tidak rasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan