Tiga Ribu Komputer untuk Menunjang Ujian Perbaikan

BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam menghadiri rapat koordinasi Ujian Nasional Perbaikkan (UNP) tahun 2018. Rakor tersebut dihadiri oleh 86 orang Kepala SMA/SMK penyelenggaran yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan 13 orang dari Cabang Dinas sebagai pengelola UNP. Kegiatan ini dilaksanakan di Sheo Resort Hotels, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (26/7) lalu.

Firman mengatakan, ada 3.786 komputer yang dipersiapkan untuk UNP dan 100 server yang akan mendukung pelaksanaan UNP tahun ini. Ujian ini didukung oleh dana dari pemerintah pusat, sehingga tidak ada pungutan apapun atau gratis bagi peserta.

Menurutnya, ada 12.701 siswa yang telah melakukan daftar ulang sebagai peserta UNP di Provinsi Jawa Barat. Dengan rincian, 7.464 siswa SMA/MA, 5.245 siswa SMK, dan 89 siswa Paket C. Hal tersebut menunjukan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan peringkat pertama dengan peserta UNP terbanyak di Indonesia dengan keseluruhan jumlah 77.273 orang.

”Ditekankan kepada setiap peserta UNP yang telah melakukan daftar ulang, wajib hadir pada saat pelaksanaan UNP,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, dapat mengikuti pelaksanaan UNP pada 28 sampai 31 Juli 2018. Para peserta tidak perlu mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujiankan, tetapi mereka dapat memilih hanya yang akan diperbaiki. Seperti, siswa hanya memilih untuk memperbaiki mata pelajaran Matematika, ia dapat memilih tanggal ujian sesuai dengan tanggal yang telah ditawarkan.

”Ada tiga prasyarat untuk peserta UNP tersebut diantaranya adalah pertama memiliki nilai kurang lebih sama dengan 55. Siswa yang mendapat nilai tersebut dapat mengikuti UNP untuk memperbaiki nilainya itu,” kata Firman.
Syarat kedua, katanya peserta yang memiliki nilai lebih dari 55 dengan ketentuan khusus.
Ketentuan tersebut seperti syarat masuk perguruan tinggi yang mengharuskan nilai lebih dari 55 ataupun siswa yang akan mengikuti seleksi anggota TNI/Polri. Yang ketiga adalah siswa yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. (ds/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan