Tersenyum, Zainudin Tersangka

Basarian mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Di antaranya, Zainudin Hasan, Gilang Ramadhan, Agus Bhakti Nugraha, dan Anjas Asmara.

Informasi yang dihimpun LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada September 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan. Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar). Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.

Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar. Tetapi dia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.

Dia tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta. Dia juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.
Terpisah, mengetahui adiknya ditangkap, Zulkifli Hasan turut sedih.”Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi,” ujar Zulkifli saat dihubungi, Jumat (27/7). Zulkifli yang juga menjabat sebagai ketua umum PAN itu menganggap kasus yang menimpa adiknya merupakan ujian bagi keluarga dan partainya menjelang 2019. Padahal, keluarganya sejak kecil selalu diajari untuk bekerja keras dan jujur. Ia juga meminta adiknya tersebut untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di KPK. “Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Zainuddin untuk kooperatif. Sebagai ketua umum PAN, saya selalu mengingatkan kader kader di manapun berada untuk menjauhi perilaku korupsi,” katanya.

Zulkifli meminta maaf kepada warga Lampung, khususnya Lampung Selatan karena kasus adiknya tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus Zainudin tersebut kepada KPK. “Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi.? Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak professional,” jelasnya.

Selain Zainudin Hasan, publik tentunya masih ingat runutan nama kepala daerah yang merupakan usungan PAN yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan KPK yakni, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola (keduanya kader PAN) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Yang lainnya, walikota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra juga dicokok KPK bersama sang ayah, Asrun yang merupakan pentolan PAN Sulawesi Tenggara. “Itu tadi saya bilang ini ujian berat buat PAN menjelang pemilu,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan