ACT Kenalkan Dua Program Baru

BANDUNG – Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Global Qurban terus mendorong kalangan milenial untuk menunaikan ibadah kurban. Hal ini dilakukan dengan cara mempermudah transaksi dan dan ijab untuk berkurban.

Kepala ACT Jawa Barat Adi Nurdiansyah mengatakan, secara umum pekurban (penunai ibadah kurban, Red) terus mengalami perkembangan dengan signifikan seiring berkembangnya transaksi di e-commerce. Sebab, banyak masyarakat beraktivitas via handphone, selain belanja dan bersedekah.

”Begitu pun dengan perkembangan usia pekurban. Dulu, pekurban berusia 35-60 tahun. Nah, saat ini di angka usia 25 tahun sudah banyak yang berkurban dengan beragam kemudahan. Salah satunya aplikasi e-commerce,” urai Adi usai peresmian Indonesia Berkurban di Jalan Burangrang, Kota Bandung, kemarin (25/7).

Adi mengungkapkan, dari 2015 sudah bekerjasama dengan e-commerce. Angkanya terus menunjukkan penambahan jumlah pequrban usia produktif.

Berdasarkan data ACT Jabar, di Bukalapak saat ini sudah ada 191 ekor, blibli.com 40 ekor, Tokopedia 124 ekor, Elevania 3 ekor, JD.Id 8 ekor, Lazada 1 ekor. Angka tersebut diprediksi terus naik jelang Idul Adha 1439 hijriah (22 Agustus 2018).

”Semua e-commerce kita kerjasamakan. Jadi setiap hari kita update datanya,” ucapnya.

Dia menegaskan, sasaran dari pequrban saat ini memang diarahkan ke media sosial dan e-commerce. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang berbelanja di internet.

”Kebanyakan belanja di e-commerce atau pun media sosial. Sebab, tidak menyita waktu. Begitu pun dengan kurban di e-commerce, masyarakat seperti berbelanja biasa saja,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan keabsahan pekurban saat menggunakan aplikasi? Adi mengungkapkan, masyarakat yang sudah berkurban di e-commerce akan mendapatkan sertifikat resmi dari ACT Global Qurban. Kalau pun merasa belum afdal, maka pequrban pun bisa mendatangi booth Global Qurban yang tersebar seluruh Indonesia.

”Yang pasti, kami terus menyosialisasikan tentang sah atau tidaknya kurban ke masyarakat. Di Arab Saudi pun, si hewan kurban tidak disentuh terlebih dahulu, dan tetap sah. Yang terpenting di niatnya,” urainya.

”Termasuk juga penyebarannya. Kami laporkan setiap perkembangan hewan kurban yang dibeli atau dititipkan. Kami kirim laporan serta sertifikat resmi,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan