Pemprov Miliki Tim Penilai Kinerja ASN

BANDUNG – Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Tim Penilai Kinerja yang bertugas akan melakukan penilaian secara langsung kepada seluruh ASN.

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan pembentukan tim penilai kinerja ini sesuai payung hukum dan perintah undang-undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang administrasi serta PP 11/2017.

“Perangkat yang dulu istilahnya Baperjakat, ini tim pengganti Baperjakat namanya Tim Penilai ASN Provinsi Jabar,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kemarin (23/7).

Pembentukan lewat Kepgub ini diteken Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan pada Senin (16/7) lalu. Tim yang diketuai Sekda Jabar sekaligus anggota ini beranggotakan Kepala Inspektorat, Asisten III Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait anggota tidak tetap.

Kepala OPD sendiri terlibat guna memahami aparatur di dinas masing-masing. Iwa menunjuk misalnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Daerah yang saat dinilai kinerja ASN-nya maka kepala dinasnya akan terlibat dalam tim.

“Jika akan mengangkat pejabat administrasi, atau dari staf menjadi eselon IV, atau IV ke III dan proses mutasi maka kepala dinasnya ditugaskan khusus membahas dinasnya,” tuturnya.

Dengan tim penilai kinerja ASN, Iwa menilai maka pola pengangkatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik, transparan dan fair. Tim ini juga tengah menyusun aturan pola karir ASN yang akan menjadi persyaratan yang terbuka bagi pegawai yang akan menjadi pejabat eselon II, III dan IV.

“Ini syarat yang menguatkan. Untuk eselon III minimal 3C bukan satu tingkat di bawahnya. Banyak di Pemprov yang 3C, 4 A tapi masih staf. Kita juga mensyaratkan minimal pendidikan S1, yang bersangkutan juga sudah mengikuti pendidikan pimpinan tingkat IV, lalu sudah mengantongi sertifikat pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Diakui Iwa, untuk syarat sertifikat pengadaan barang dan jasa akan memudahkan yang bersangkutan saat menjadi pejabat untuk melakukan pengadaan. Karena itu dirinya akan mendorong, mereka yang belum mengantongi sertifikat untuk mengikuti pelatihan. “Jabatan juga akan disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian, kriteria ini akan kita tegaskan dalam penyusunan pola karir,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan