BANDUNG – Penghasilan anggota legislative (Aleg) yang terpilih dari Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) akan disumbangkan 15 persen. Dana yang terkumpul itu, nantinya akan disumbangkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dan bantuan untuk anak-anak yatim.
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi menyebutkan Dana itu nantinya dipotong langsung di sekretariat dewan. Semua penghasilan tanpa terkecuali baik dari honor, biaya perjalanan dinas maupun tunjangan semua akan dipotong.
Menurut Dedi tak hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi para Bacaleg Partai Golkar Jabar. Syarat lainnya adalah para bacaleg tidak boleh memiliki catatan kriminal.
”Bahkan untuk tindak pidana ringan sekalipun, apalagi jika sampai terlibat narkoba atau kejahatan berat. Sekaligus para bacaleg tidak boleh sedikit pun memiliki bisnis yang merusak lingkungan,” ucapnya.
Dedi menegaskan Partai Golkar Jabar berkomitmen untuk menjaga alam dan sekitarnya. Sehingga mereka yang merusak lingkungan ini akan ditentang dengan sekuat tenaga. ”Tidak ada toleransi sama sekali bagi para perusak lingkungan ini,” katanya.
Syarat terakhir lanjut Dedi, adalah para bacaleg ini tidak boleh menikah lagi secara ilegal. Jika ketahuan menikah lagi maka dengan tidak sungkan, jabatannya nanti sebagai anggota dewan akan dicopot.
”Jika akan menikah lagi harus sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Jadi harus ada izin istri pertama untuk menikah lagi. Kasihan kan istri pertama yang berdoa dengan tahajud, puasa agar jadi anggota dewan, tetapi setelah terpilih malah menikah lagi,” katanya.
Begitupun dengan perceraian, anggota dewan jika tak memiliki alasan jelas tidak boleh bercerai. Baik pria maupun wanita. ”Kecuali jika alasannya sangat logis dan membahayakan rumah tangga, maka dipersilakan,” ucapnya.
Seperti diketahui ada 120 bacaleg dari Partai Golkar Jabar yang maju untuk Provinsi Jabar. Sementara jumlah keikutsertaan kaum perempuan mencapai sudah mengikuti ketentuan yang ada yaitu 37,5 persen.
”Sementara untuk target kursi yang diraih adalah 27 kursi untuk DPRD Provinsi. Sementara target untuk kabupaten/kota bervariasi dari tiap-tiap daerahnya,” kata Dedi Mulyadi. (nie/ign)