CIMAHI– Selasa 17 Juli 2018 merupakan batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2019. Meski hari ini merupakan hari terakhir, namun di Kota Cimahi hingga pukul 12.00 WIB baru 5 partai politik yang baru mendaftarkan bacalegnya.
Kelima partai itu yakni Partai Golongan Karya (Golkar), yang mendaftar pada Sabtu (14/7), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) keempat partai tersebut mendaftar pada hari ini (17/7) dengan waktu yang berbeda.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Cimahi Asep Taryana beralasan pihaknya baru datang pada hari terakhir jadwal pendaftaran karena pihaknya harus memastikan semua berkas dan dokumen persyaratan terpenuhi.
”Kami ingin saat menyerahkan berkas ini tidak lagi menengok ke belakang, artinya semua persyaratan terpenuhi baru kita serahkan agar tidak ada perbaikan lagi,” ujarnya.
Asep mengaku, dalam pendaftaran bacelag ini pihaknya mengajukan 45 nama untuk Pileg 2019 di Kota Cimahi dengan komposisi 29 bacaleg pria dan 16 bacaleg perempuan. “Target kami di tiap daerah pemilihan bisa ada wakil Perindo hingga tiap kelurahan,” katanya.
Ditempat sama Komisioner KPU Cimahi Dadan Fadilah Rivai mengatakan, kesempatan Parpol menyerahkan pengajuan daftar bacaleg untuk Pileg 2019 hingga pukul 24.00 WIB. Sehingga masih ada waktu bagi para pengurus partai untuk mendaftarkan nama bacalegnya.
”Sisa parpol yang belum menyerahkan 11 parpol lagi. Kami lembur sampai pukul 24.00 WIB, yang dilihat jam kedatangan parpol. Apabila lewat jam tersebut, sesuai aturan maka daftar yang diajukan bakal ditolak,” ujarnya.
Dadan menyebutkan, meski baru lima partai yang datang, namun sejumlah parpol lainnya sudah melakukan konfirmasi kedatangan lewat sambungan telefon. “Ada dari PKB katanya bakal datang pukul 13.00 WIB, untuk P-Garuda diperkirakan malam. Yang lain tidak ada informasi,” sebutnya.
Menurut Dadan, yang menjadi kendala parpol dalam mendaftarkan nama bacalegnya, karena mereka masih mengalami kendala pada pengumpulan persyaratan bacaleg. “Kendala yang disampaikan kelengkapan bacaleg belum lengkap yang menghambat. Sebetulnya, saat ini jadwal pengajuan saja dan untuk proses verifikasi masih ada waktu, bahkan ada tahapan perbaikan persyaratan,” pungkasnya. (ziz)