Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

SOREANG – Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Bupati Bandung H. Dadang M Naser melantik 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pergeseran jabatan ini dalam rangka memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

”Dari 51 PNS yang dilantik, ada yang promosi maupun rotasi kedalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Administrasi,” jelas Dadang usai mengambil sumpah jabatan di Gedung Mohamad Toha Soreang, beberapa waktu lalu.

Menurut Dadang, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa tak terkecuali di lingkup pemerintahan. ”Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan dinamisasi dengan harapan meningkatkan performa organisasi,” jelas Dadang yang akrab disapa Kang DN.

Kang DN menambahkan tidak semua PNS tersebut baru dilantik atau dipromosikan . Ada jabatan yang harus diisi oleh orang yang sudah berpengalaman. ”Ada juga PNS yang dirotasi untuk mengisi posisi yang kosong,” tambahnya.

Pada acara tersebut, dia berpesan agar PNS yang menempati posisi baru dapat bertanggungjawab. Dadang juga mengingatkan agar semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi. ”Saya ingatkan, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Selain itu, Bupati menegaskan kepada PNS yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja. Dengan kata lain, PSN yang naik jabatan jangan sampai terjebak dalam euforia.

”Setiap tiga bulan akan ada evaluasi kinerja. Bagi pimpinan yang dalam waktu tiga bulan tersebut tidak menunjukkan progres program kerjanya akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Adapun PNS yang dilantik dan menempati jabatan baru diantaranya Yusup supriyatna sebagai Camat Ciparay. Deden Nuramdani menjabat Camat Kertasari. Dana Karmana sebagai Camat Cilengkrang.

Sedangkan, Tutty Heryati yang semula menjabat sebagai fungsional dokter madya di RSUD Cicalengka sekarang sebagai jabatan fungsional dokter madya yang diberi tugas tambahan sebagai direktur utama UPTD RSUD kelas B Majalaya. Sementara Drg. Grace Mediana melalui tahapan mutasi proses panitia seleksi (pansel) dengan ketentuan sesuai UU 5 th 2014 dan PP 11 tahun 2017, dari jabatan lama sebagai Direktur Utama UPTD RSUD kelas B Majalaya dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan. (rus/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan