Terowongan Kembar Cisumdawu

“Proses pembebasan lahan 70 bidang tanah akan segera dilakukan konsinyasi,” tegas Iriawan.

Adapun, pembebasan lahan di desa Girimukti, Sinarmulya, Mulyasari, Sukamaju, Margamukti, sedang dalam proses pengukuran.

“Status saat ini PPK Lahan telah mendaftarkan lima desa tersebut ke BPN Kabupaten Sumedang. Disini dibutuhkan koordinasi dengan BUJT untuk kepastian ketersediaan anggaran untuk pembebasan di lima desa tersebut,” katanya. (mg2/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan