BANDUNG – Pendapatan dari sektor Pajak di Kota Bandung dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, tren positif mengakibatkan pada 2018 Pemkot Bandung menetapkan target pajak menajdi Rp 2,64 triliun.
“Jumlah pendapatan lima tahun terakhir terjadi peningkatan membanggakan dan tentu di 2018 diharapkan harus lebih baik dari sisi pendapatan artinya Rp 2,64 triliun ini kita harus kejar dengan kinerja sangat luar biasa,” kata Ema usai melakukan sosialisasi di Jalan Singgasana, Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, kemarin (8/7).
Meski tidak menyebutkan rata-rata peningkatan setiap tahunnya, dia memastikan, setiap tahunnya pendapatan pajak selalu ada peningkatan dengan besaran jumlah tidak terpatok nilai yang sama. Namun, jika ditarik dari 2013 sampai dengan 2017 lalu, pencapai dari pajak meningkat lebih dari Rp 1 triliun.
Kendati begitu dia menyebutkan, tren selama lima tahun secara keseluruhan mengalami peningkatan seperti halnya pada 2013 lalu perolehan pendapatan sebesar Rp 1 triliun koma nol sekian, Selain itu, 2014 mendapatkan Rp 1,4 triliunan, kemudian 2015 Rp 1,490 triliun, 2016 Rp 1,715 triliun dan terakhir di 2017 di angka sangat spektakuler di angka Rp 2 triliun 175 miliar.
Diungkapkan Ema, adanya peningkatan target pendapatan tersebut dikalkulasikan dengan potensi piutang di 2018 ini. Sebab, pada 2017 lalu masih banyak masyarakat yang belum menunaikan pembayaran pajak, diantaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga, semakin meningkatnya warga kota Bandung membayar PBB berarti akan berpengaruh pada pendapatan pajak.
’’ Kami optimis perolehan pendapatan ini akan terus naik seiring dengan kebijakan Pemkot Bandung yang sedang melakukan penataan regulasi perpajakan,”pungkas Ema. (bbs/yan)