Dia berharap, pelaksanaan PPDB jalur NHUN pada tahun ini tidak ada permasalahan yang muncul. Termasuk adanya praktik jual beli kursi. ”PPDB 2018 diharapkan transparan, dan berkeadilan sehingga cita-cita anak di Jabar bisa sekolah dapat terealisasi,” selorohnya.
Disisilain menurut Tati, melalui sistem zonasi dinilai dapat menutup celah praktik jual beli kursi, meski sistem zonasi ini pun masih dibutuhkan sedikit perubahan. Namun, setidaknya dengan jalur ini dapat menutup celah praktik tersebut.
”Dan adapun apabila betul seperti yang disampaikan oleh Ombudsman Jawa Barat, apabila memang ada beberapa wilayah terutama di perbatasan. Sistem zonasi ini belum bisa diterapkan, saya prihatin dan semoga saja tidak benar, karena sistem ini setidaknya dapat menjadi solusi kecurangan dalam PPDB,” kata dia.
Selain itu, dampak dari tidak bisa diterapkannya sistem zonasi ini diprediksi akan ada sekolah yang jumlah peserta didiknya melebihi kuota yang telah ditentukan, dan ada pula sekolah yang kekurangan peserta didik.
”Secara pribadi, saya sebagai orang tua berpendapat dengan sistem zonasi ini memang menjadi beban orang tua, tetapi disatu sisi sistem ini baik karena akan memeratakan sekolah, mengurangi macet,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian terhadap proses PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan sederajat Tahun Ajaran 2018 yang menjadi tahun ke dua berada di bawah kewenangan Komisi bidang Kesejahteraan ini.
”Komisi V menilai optimis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan sederajat Tahun Ajaran 2018 akan berjalan lancar,” tuturnya.
Menurutnya, tahun kedua PPDB pasca alih kelola wewenang SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Mereka optimistis semua prosesnya bisa berjalan dengan lancar. Musababnya, dari hasil pemantauan sementara Komisi V DPRD Jawa Barat pelaksanaan PPDB 2018 untuk jalur non akademik berjalan lancar.
Hingga saat ini kata Yomanius, Komisi V belum bisa mengevaluasi karena masih ada jalur akademis, akan tetapi pihaknya berharap sistem informasi PPDB 2018 di Jawa Barat bisa lebih baik lagi dibanding tahun lalu sehingga masalah kendala teknis tidak terjadi kembali