Diapun meminta pada pihak pengawas atau Panwaslu untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di lapangan, seperti politik uang, uang gaib, KTP-el ganda, atau kasus-kasus lainnya. Hal ini agar Pilkada Bandung Barat tidak menimbulkan ekses di kemudian hari dan semua selesai setelah tahapan penghitungan suara ditetapkan. “Temuan dan persoalan yang terjadi saat pilkada seharusnya memang ditindak,” pungkasnya. (drx)
Penetapan Suara Diumumkan 4 Juli
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News