JABAR EKSPRES – Aliran listrik yang diduga ilegal serta tersambung ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) ditemukan di kawasan Jalan Beo sekitar Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa (21/4/2026).
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Timur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Setiadi, mengatakan, pihaknya menerima informasi secara mendadak untuk turun ke lapangan setelah ditemukan aliran listrik yang mencurigakan pada saat Wali Kota Bogor menggelar kegiatan kurvey di sekitar kawasan tersebut.
“Pagi tadi kami dihubungi untuk datang ke lokasi. Memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke PLN, karena kegiatan di sini awalnya untuk peresmian musala. Namun di lapangan sekalian dilakukan pengecekan instalasi listrik, Dari situ kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Setiadi pada Selasa (21/4).
Baca Juga:400 Ormas Terdata di Kabupaten Bogor, Kesbangpol Utamakan Pembinaan dan Proses Hukum Terkait Dugaan PungliPolres Tasikmalaya Ungkap Bisnis Trenggiling yang Biasa Dijual Online
Menindaklanjuti laporan tersebut, Setiadi menyebut PLN langsung menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari dua regu teknik dan tiga regu Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan rangkaian kabel yang terhubung dari sebuah meteran di area selokan. Aliran listrik tersebut kemudian dialirkan ke sebuah box listrik yang terpasang di tiang buatan di dekat pohon.
Selanjutnya, dari box tersebut, listrik disalurkan ke beberapa titik melalui MCB (Miniature Circuit Breaker), yakni komponen pada instalasi listrik yang diduga mengarah ke lapak-lapak PKL di sekitar kawasan Jalan Beo, Taman Heulang.
“Kami langsung melakukan penanganan di lokasi, termasuk membereskan dan menertibkan aliran-aliran listrik yang ada di tempat tersebut,” katanya.
Setiadi pun menegaskan, meski begitu pihaknya belum dapat memastikan status instalasi listrik yang ditemukan dan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut meski terdapat dugaan aliran listrik itu disalurkan secara ilegal ke para PKL sekitar.
“Saat ini kami masih melakukan pengecekan untuk memastikan apakah instalasi tersebut sesuai atau tidak. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan di lokasi, semua harus melalui pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, salah satu indikator yang digunakan PLN dalam melakukan pengawasan adalah pemakaian listrik yang tercatat atau terbayar. Namun demikian, tidak seluruh penggunaan dapat terpantau setiap saat oleh petugas pencatat meter.
