CIMAHI– Pemerintah Kota Cimahi dalam waktu dekat akan segera merealisasikan dana hibah Rp 100 juta per RW yang merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dan Ngatiyana.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Cimahi, Maria Fitriani mengungkapkan, sebelum dana tersebut didistribusikan, terlebih dahulu akan dilakukan bimbingan teknik (bimtek) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Teknisnya itu pengajuan dari setiap RW dalam bentuk proposal disampaikan ke kelurahan dan kecamatan, baru dilakukan penyesuaian dan bimtek oleh Dinas PUPR mengenai usulan program dari setiap RW,” ungkapnya saat ditemui di Komplek perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Jumat (29/6)
Perempuan yang karib disapa Pipit itu mengatakan, sebenarnya dana hibah sudah bisa diberikan sebelum lebaran, hanya saja ada beberapa teknis yang masih mengganjal, seperti sistem pencairannya penunjukkan langsung atau melalui lelang.
“Memang itu yang kemarin membuat bingung, apakah harus lelang atau penunjukkan langsung, setelah berbagai pertimbangan, kami pikir tidak perlu seperti itu karena ini kan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Besaran dana yang akan diterima masyarakat sudah sesuai dengan janji wali kota saat kampanye dulu, yakni Rp 100 juta per RW. Dana sebesar itu sudah termasuk dengan insentif RW, biaya posyandu, internet per RW, dan dana lainnya.
“Kalau untuk besaran diluar insentifnya itu sekitar Rp 72,5 juta. Jadi yang nanti akan diterima oleh setiap RW senilai Rp 72,5 juta, dan tidak diberikan dalam bentuk uang,” ujarnya.
Menurutnya, dana hibah tersebut peruntukannya disesuaikan dengan konsep yang diajukan masing-masing RW. Artinya, tidak ditentukan oleh pemerintah, namun sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Jadi nanti tenaganya bisa swadaya bareng-bareng masyarakat. Berbeda untuk mamin (makan-minum) itu masih bisa kita anggarkan. Setelah melalui penyesuaian di Dinas PUPR, maka masyarakat tinggal berbelanja di toko material di sekitar lingkungan mereka,” terangnya.
Pipit menjelaskan, jika pada tahun 2018 dana tersebut tidak terserap oleh salah satu atau beberapa RW, maka tidak bisa diakumulasikan dengan dana yang akan diberikan pada tahun mendatang.