25 Pemda di Jabar Raih WTP

BANDUNG – Sedikitnya ada 25 Pemerintahan daerah (Pemda) yang berhasil meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPKRI) pada 2018 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, WTP diberikan atas keberhasilan dalam penilaian dan pencatatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Termasuk, LKPD Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah tujuh kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI.

Adapun yang meraih opini WTP Kabupaten/Kota di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kota Banjar.

Sementara tiga kabupaten/kota yang masih meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

Untuk itu, Pemprov Jabar berusaha mendorong percepatan kabupaten/kota tersebut agar bisa membuat laporan keuangannya dengan baik.

“ Untuk Kota Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung Barat untuk segera menyelesaikan laporan keuangan secara baik, benar, dan wajar agar pada 2019 bisa mendapatkan WTP juga,” ujar Iwa ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (29/6)

Iwa mengatakan, bahwa WTP memang bukan jaminan tidak adanya korupsi dalam LKPD. Namun, WTP merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan dilakukan dengan baik dan benar.

Dia menilai, pemerikasaan laporan keuangan merupakan sampling. Mungkin yang ter-sampling kebetulan itu ada masalah. Yang kedua, ada diluar kendali kita, yaitu perizinan. Dimana di dalamnya tidak ada nilai uangnya. Tetapi di situ juga ada unsur sulap, kadang-kadang. Salah satunya di dua kabupaten tadi.

Oleh karena itu, kedua hal itu mari kita sama-sama perbaiki. Kami pun di provinsi sama-sama memperbaiki, Sehingga, dengan demikian kita mendapatkan WTP dan mudah-mudahan kita pun juga tidak terkena permasalahan hukum.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid mengatakan bahwa setiap organisasi/lembaga/entitas yang mengelola dana publik/masyarakat wajib mempertangungjawabkan dana yang dikelolanya sesuai peraturan perundangan kepada publik/masyarakat.

Tinggalkan Balasan