NGAMPRAH– Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 nomor urut tiga, Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan (Akur) mendapatkan serangan berbagai isu jelang pencoblosan. Mulai dari beredarnya sejumlah dokumen penyidikan kasus korupsi penyaluran dana bansos Kabupaten Bandung tahun 2005-2006 yang beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Serangan soal spanduk bertuliskan #2018 Tolak Calon Bupati Tukang Nyandung. Spanduk soal poligami itu terpasang di salah satu jalan di wilayah Bandung Barat. Terakhir serangan soal dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Aa Umbara.
Untuk itu, tegas dia, Nasdem sebagai partai pengusung Akur, berencana akan membawa kasus ini ke ranah hukum termasuk melaporkan ke Panwaslu. “Kami dari Nasdem akan melaporkan ke Panwaslu termasuk ke polisi karena ini sudah merusak nama baik. Kami juga sudah koordinasi dengan parpol koalisi lainnya karena ini jelas sangat merugikan kami disaat sekarang sudah memasuki masa tenang,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Tim Gabungan Partai Paslon Akur, Dona Ahmad Muharam. Menurut dia, beredarnya sejumlah isu termasuk dokumen soal korupsi tersebut merupakan fitnah yang menyerang secara pribadi. “Itu fitnah menyerang pribadi calon dan merugikan sekaligus mencederai demokrasi Pancasila,” sesalya.
Pihaknya meminta aparat penegak hukum turun untuk menjaga kondusivitas jelang pencoblosan pada 27 Juni 2018. “Tim hukum kami sudah bergerak agar fitnah ini bisa diproses secara hukum,” kata Dona seraya mengajak kepada paslon lainnya untuk bermain sehat.