BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi M Iriawan mengatakan, untuk peningkatan mutu dan daya saing pendidikan, tentu diperlukan tata kelola pendidikan harus baik, dimana guru memiliki peranan penting. Namun, untuk kesejahteraan dan kompetensi guru adalah langkah pertama yang harus menjadi perhatian.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Disdik Jawa Barat agar mampu lebih fokus pada percepatan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Sebab, jika kesejahteraan guru baik, maka kegiatan belajar mengajar pun akan semakin baik. Begitupun guru harus memiliki kompetensi baik juga.
“Karena yang di didik itu calon penerus bangsa, pengganti kita-kita. Jika SDM-nya tidak baik, maka akan tidak baik hasilnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdik Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan, tiga hal penting yang harus dilakukan untuk memajukan pendidikan, di antaranya ialah peningkatan mutu pendidikan, aksesibilitas pendidikan dan pemerataan pendidikan.
Dikatakan dia, Disdik Jawa Barat akan fokus meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan-pelatihan agar nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) mengalami peningkatan dan berada di atas rata-rata nasional.
“Alhamdulillah untuk Jawa Barat bagi guru PNS kita sudah memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) nilainya 1,5 juta per bulan di tambah uang makan 500 ribu perbulan, jadi totalnya 1,75 juta per bulan,” kata Hadadi.
Sementara untuk guru non PNS, Disdik Jawa Barat juga memberikan honor sebesar Rp.85.000 per jam dengan minimal jam kerja selama 24 jam mengajar atau kurang lebih dua juta rupiah setiap tiga bulannya. Disdik Jawa Barat juga menargetkan agar honor bagi guru non PNS mampu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Kami targetnya bisa di atas UMK. Kalau Kota Bandung kan sudah di atas tiga juta, tentu di sini disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD kita,” kata dia.
Untuk sekolah swasta, lanjut Hadadi, Disdik Jawa Barat juga memiliki mekanisme Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dengan besaran Rp 500 ribu bagi siswa yang diberikan per tahun.
Menurutnya, hal tersebut adalah upaya pihaknya agar guru semakin semangat melakukan kegiatan proses belajar mengajar.