Mereka harus diberi kesempatan berbicara dan memberikan masukan dalam proses tersebut. Jika tidak maka perencanaan karir akan berjalan timpang karena hanya dilihat dari sisi kepentingan organisasi (pimpinan dinas) belaka.
Umpan Balik: Sebenarnya, proses pemberian umpan balik selalu terjadi jika ada dialog. Tetapi dalam hal ini ingin ditegaskan bahwa setiap pegawai mempunyai hak untuk mrngetahui setiap keputusan yang berkenaan dengan karir mereka. Dalam hal kasus guru yang sudah memiliki NUKS Jika dipromosikan, mereka berhak tahu mengapa mereka dipromosikan.
Bila tidak terjadi pengangkatan sebagai kepala sekolah dalam waktu yang cukup lama, mereka juga berhak tahu mengapa hal ini terjadi. Terlebih-lebih ada fenomena guru yang belum memiliki NUKS malah diangkat dan dilantik terlebih dahulu, pegawai berhak bertanya. Organisasi berkewajiban menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga:Tips Pilih SMA di PPDB 2018Tips Efektif Ini Untuk Memulai Tahun Ajaran Baru
Mekanisme Perencanaan Karir: Yaitu tata cara atau prosedur yang ditetapkan agar proses perencanaan karir dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Dalam mekanisme perencanaan karir ini harus diusahakan agar empat hal di atas (dialog, bimbingan, keterlibatan individual, dan umpan balik) dapat terwadahi. Di samping itu, mekanisme seyogyanya dilengkapi dengan aturan atau prosedur yang lebih rinci, formal, dan tertulis serta memiliki kekuatan hukum. Lima syarat utama untuk melakukan perencanaan karir di atas harus terpenuhi secara integral. Jika satu syarat saja tidak terpenuhi, maka pembinaan karir pegawai pasti akan mengalami hambatan dan pasti menimbulkan kegaduhan.
Bila pendidikan dikembalikan pada fungsinya sebagai usaha untuk mengembangkan potensi individu dan sekaligus sebagai usaha untuk mewariskan nilai-nilai budaya, maka pendidikan juga menyangkut pembentukan kepribadian. Oleh karena itu dalam proses pengadaan, pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah haruslah memasukan aspek perencanaan karir ini sebagai bagian tak terpisahkan dalam pola rekruitmennya.
Sosok kepala sekolah adalah bagian dari instrument yang turut membantu membentuk kepribadian itu maka pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah yang sarat kepentingan politik apalagi ditumpangi kepentingan pribadi dan mengabaikan aspek perencanaan karir ini bisa saja menjadi sebuah proses pendzoliman. Bisa juga kondisi demikian bukan merupakan pendzoliman bila si pemimpin yang empunya kebijakan tidak paham atau gagal paham atas kebijakannya itu, nah bila yang terakhir ini yang terjadi maka kasus pelantikan kepala sekolah adalah sebuah ironi.
